Aceh Utara

Tiga SMA di Aceh Utara Kembali Raih Akreditasi A Setelah Ajukan Banding

Tiga sekolah itu  berhasil memulihkan status akreditasi A yang sempat diturunkan menjadi B dalam proses akreditasi 2024....

Penulis: Jafaruddin | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
Plt Kacabdisdik Aceh Utara, Khairuddin SPd MPd. Tiga SMA di Aceh Utara Kembali Raih Akreditasi A Setelah Ajukan Banding. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON -  Tiga SMA di Kabupaten Aceh Utara akhirnya berhasil meraih akreditasi A setelah melewati proses panjang dan penuh ketidakpastian.

Ketiga sekolah tersebut adalah SMA Negeri 1 Tanah Jambo Aye, SMA Negeri 1 Matangkuli, dan SMA Negeri 3 Citra Bangsa.

Tiga sekolah itu  berhasil memulihkan status akreditasi A yang sempat diturunkan menjadi B dalam proses akreditasi 2024.

Penetapan nilai akhir tersebut diumumkan melalui SK Nomor 195/BAN-PDM/SK/2025 pada April 2025, usai ketiga sekolah resmi mengajukan banding terhadap hasil akreditasi sebelumnya.

Proses akreditasi pada tahun 2024 cukup berbeda dengan tahun sebelumnya. Penilaian melalui visitasi memandang tiga aspek utama, yaitu pembelajaran, manajerial dan iklim satuan pendidikan.

Jika pada tahun sebelumnya penilaian berbasis dokumen lalu dikonfirmasi, sementara penilaian untuk tahun 2024, wawancara terlebih dahulu baru kemudian dibuktikan dengan kelengkapan dokumen.

Bukan hanya skema yang berbeda, namun juga sistem input yang berbeda. Asesor yang menginput tidak mengetahui total nilai yang keluar, namun hanya berupa checklist kelengkapan dokumen saja. Sementara total nilai keluar pada admin sistem nasional.

Keluar hasil pengumuman pun sampai beberapa kali. Berdasarkan pengumuman pertama yang keluar pada SK Nomor 266/BAN-PDM/SK/2024 (Desember 2024), SMA Negeri 1 Matangkuli dan SMA Negeri 3 Citra Bangsa memperoleh nilai A.

Sedangkan SMA Negeri 1 Tanah Jambo Aye memperoleh nilai B. Tidak sampai 24 Jam kemudian, SK Kedua yang keluar, ketiga sekolah tersebut memperoleh nilai B. Hasil tersebut dipertegas kembali oleh SK yang keluar pada Januari 2025 Nomor 004/BAN-PDM/SK/2025, ketiga sekolah tersebut masih memperoleh nilai B.

Merasa tidak puas dengan penilaian tersebut, ketiga Kepala Sekolah tersebut menggugat dengan menyatakan banding akreditasi 2024.

Hingga pada April 2025, melalui SK Nomor 195/BAN-PDM/SK/2025, sekolah yang menyatakan banding keluar nilainya dan ketiga sekolah tersebut kembali memperoleh nilai A, mempertahankan nilai yang akreditasi sebelum proses 2024.

Kepala SMA Negeri 1 Tanah Jambo Aye menyatakan rasa syukurnya atas hasil banding tersebut. Thalhah MPd mengungkapkan meski tergerus kuota SNBP tahun 2025 akibat akreditasi B.

“Namun hasil A ini merupakan tanggung jawab moril kami bagi masyarakat dalam hal pengelolaan kualitas satuan pendidikan. Tentu saja kami mengemban tanggung jawab besar sebagai sekolah yang memiliki progres siswa naik signifikan setiap tahunnya hingga menjadi sekolah terbesar di Aceh Utara” ujarnya.

Sementara Plt Kacabdisdik Aceh Utara, Khairuddin SPd MPd mengatakan ketiga sekolah ini secara kasat mata layak memperoleh nilai A.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved