Berita Bireuen

Polisi Amankan Seorang Warga Leubu Kuta Barat Makmur Bireuen, Ini Kasus Menjeratnya

Pria berinisial Ib bin Sy (43), pekerjaan wiraswasta diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) dengan tindak kekerasan. 

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
PELAKU CURANMOR - Seorang warga Desa Leubu Kuta Barat, Kecamatan Makmur, Bireuen, Senin (21/4/2025), diamankan ke Polsek Makmur karena diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor dengan kekerasan. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Tim Opsnal Polres Bireuen bersama anggota Polsek Makmur, Senin (21/4/2025), mengamankan seorang warga Desa Leubu Kuta Barat, Kecamatan Makmur

Pria berinisial Ib bin Sy (43), pekerjaan wiraswasta diduga melakukan pencurian sepeda motor (curanmor) dengan tindak kekerasan. 

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, SIK, MMedKom melalui Kasat Reskrim, Iptu Jeffryandi, STrK, SIK, didampingi Kasi Humas, Iptu Marzuki, Selasa (22/4/2025), mengatakan, penangkapan seorang pria warga Desa Leubu Kuta Barat berdasarkan laporan masuk ke Polsek Makmur beberapa hari sebelumnya atau pada 12 April lalu. 

Kemudian, sekitar pukul 11.05 WIB, Senin (21/4/2025), Kanit Reskrim Polsek Makmur menerima informasi.

Di mana tersangka pencurian dengan kekerasan sedang berada di rumahnya di Desa Leubu Kuta Barat. 

Berdasarkan informasi tersebut, Kanit Reskrim berkoordinasi dengan Kapolsek Makmur. 

Selanjutnya, meminta bantuan kepada Tim Opsnal Satreskrim Polres Bireuen untuk memback-up Polsek Makmur.

Koordinasi dilakukan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian, sebagaimana laporan awal diterima. 

Tim Opsnal Polres Bireuen bergerak ke sasaran, sekira pukul 12.05 WIB.

Tim Opsnal bersama Kanit Reskrim Polsek Makmur ke rumah pelaku dan langsung melakukan pengepungan terhadap rumah pelaku. 

Saat melakukan pengepungan, pelaku berusaha melarikan diri sehingga tim melakukan pengejaran dan pelaku berhasil diamankan.

Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Makmur guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.  

Barang  bukti yang diamankan adalah sebilah parang. 

“Pria tersebut diduga melakukan pencurian sepeda motor dengan tindak kekerasan pada salah satu rumah warga setempat,” ujar Kasat Reskrim.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved