Banda Aceh

PPIH Embarkasi Aceh Dilantik, Pemerintah Aceh Upayakan Penambahan Kuota Haji

M Nasir mengatakan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah pribadi-pribadi terpilih yang dipercaya mengemban tugas mulia...

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
LANTIK PPIH – Plt Sekda Aceh, M Nasir yang mewakili Gubernur Aceh melantik Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Aula Asrama Haji Aceh, Selasa (22/4/2025). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Plt Sekda Aceh, M Nasir yang mewakili Gubernur Aceh melantik Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Aula Asrama Haji Aceh, Selasa (22/4/2025). Mereka akan bertugas untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2025. Mereka berasal dari sejumlah instansi yang terlibat.

M Nasir mengatakan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah pribadi-pribadi terpilih yang dipercaya mengemban tugas mulia dan penuh tanggung jawab. PPIH bukan semata menjalankan tugas administrasi dan teknis tetapi merupakan ladang amal pada umat.

“Saya menyampaikan apresiasi dan selamat kepada para petugas yang hari ini resmi dilantik sebagai bagian dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji. Ingatlah, tugas ini bukan sekadar administrasi dan teknis. Ini adalah ladang pengabdian spiritual, bentuk khidmat kepada umat, dan jalan untuk meraih ridha Allah,” ujar Plt Sekda.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, proses pelayanan jamaah haji di Embarkasi Aceh akan dimulai pada 13 Mei hingga 30 Mei 2025.

Karena itu, Plt Sekda mengimbau seluruh jajaran PPIH untuk bekerja secara terpadu, saling mendukung, menjaga komunikasi yang efektif, serta menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur yang telah ditetapkan.

“Layani jamaah kita dengan sebaik-baiknya. Sambut mereka dengan senyum dan kesabaran. Bantu mereka dengan kasih sayang, seolah kita sedang melayani keluarga kita sendiri. Karena mereka adalah Dhuyufurrahman, tamu-tamu Allah yang kepergiannya menuju Tanah Suci adalah panggilan langsung dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” ucap M Nasir.

Untuk Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, jumlah penduduk Aceh saat ini telah mencapai sekitar 5,5 juta jiwa. Namun, hingga tahun ini, jumlah kuota haji yang diberikan untuk Aceh masih berjumlah 4.387 jamaah.

“Padahal, saat ini jumlah pendaftar terus meningkat, dan masa tunggu keberangkatan telah menyentuh angka lebih dari 35 tahun. Dalam berbagai kesempatan, termasuk saat peresmian Gedung Pusat Layanan Informasi dan Dokumen Haji dan Umrah Terpadu (PLIDHUT) Aceh, kami telah menyampaikan harapan masyarakat Aceh kepada Kemenag untuk mempertimbangkan kembali kuota jamaah haji untuk Aceh,” ungkap M Nasir.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved