Berita Nasional
Kompol Syafnil Dicopot karena Biarkan Wanita Dikeroyok di Depan Polsek, Kapolda Riau: Malu Saya
Seorang wanita menjadi korban pengeroyokan di depan Polsek Bukir Raya, namun tidak ada tindakan cepat dari pihak kepolisian, termasuk Kompol Syafnil.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Kompol Syafnil Dicopot karena Biarkan Wanita Dikeroyok di Depan Polsek, Kapolda Riau: Malu Saya
SERAMBINEWS.COM - Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil dicopot dari jabatannya setelah insiden memalukan terjadi di depan Kantor Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau.
Seorang wanita menjadi korban pengeroyokan di depan kantor polisi tersebut, namun tidak ada tindakan cepat dari pihak kepolisian, termasuk dari Kompol Syafnil sendiri.
Anggota kepolisian Polsek Buktiraya yang bertugas hanya menyaksikan wanita itu dikeroyok oleh sejumlah orang.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (19/4/2025) pukul 00.30 WIB, dan terekam video warga hingga viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, terlihat korban dipukuli oleh sekelompok orang, sementara aparat kepolisian yang berada di sekitar lokasi terlihat tidak segera mengambil tindakan.
Korban penyeroyokan itu adalah seorang wanita bernama Ramadhani Putri (31).
Setelah video penyeroyokan didepan Polsek Bukit Raya itu viral, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan langsung memerintahkan pencopotan terhadap Kompol Syafnil pada Senin (21/4/2025).
Herry mengungkapkan rasa malunya karena tindakan kriminal tersebut terjadi tepat di depan kantor polisi.
"Kejadian itu membuat saya malu dan marah. Merusak marwah kita sebagai polisi," ujar Herry saat diwawancarai wartawan, dikutip dari Kompas.com.

Ia juga menyoroti keberadaan anggota polisi di lokasi kejadian yang tidak memberikan pertolongan kepada korban.
Herry menegaskan akan meminta pertanggungjawaban dari Kapolsek dan Kanit Reskrim terkait insiden ini.
"Saya minta tanggung jawab semua yang terlibat, baik itu kapolsek dan kanit reskrimnya. Kemudian, debt collector yang melakukan pengeroyokan, tangkap dan ekspos," tegasnya.
Insiden pengeroyokan terjadi pada Sabtu (19/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, di depan Mapolsek Bukit Raya, Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Keputusan ini diambil setelah insiden pengeroyokan seorang wanita oleh sekelompok penagih utang atau debt collector yang terjadi di halaman Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
"Mutasi terhadap Kapolsek Bukit Raya adalah langkah tegas yang diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya," jelas Herry.
Herry menekankan bahwa peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi pimpinan di tingkat Polsek dan jajaran untuk memastikan wilayahnya aman, personelnya disiplin, serta mampu memenuhi ekspektasi masyarakat.
"Ini bukan hanya bagian dari rotasi rutin, tetapi juga mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik," tambahnya.
Herry mengingatkan bahwa setiap anggota Polri harus memahami bahwa jabatan adalah amanah, dan kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati oleh kelalaian, pembiaran, atau ketidaktegasan dalam bertindak.
"Saya instruksikan seluruh jajaran agar meningkatkan kewaspadaan, kecepatan bertindak, dan kepekaan terhadap situasi kamtibmas,”
“Jangan beri ruang sedikit pun kepada pelanggaran hukum, apalagi yang mencederai rasa keadilan masyarakat," tegasnya.
Herry menegaskan bahwa Polda Riau akan terus mengedepankan penegakan hukum yang adil, tegas, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.
"Tidak ada tempat bagi pembiaran, kompromi, atau kelengahan dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum," ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh anggotanya untuk menjaga marwah institusi dengan disiplin, dedikasi, dan integritas.
"Jadilah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang dapat diandalkan dalam setiap situasi," kata Herry.
Ia menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan menoleransi segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindakan premanisme berkedok debt collector.
"Setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian, akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Kami akan tindak tegas pelaku premanisme," jelasnya.
Kronologi Kasus
Insiden pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu (19/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, di depan Mapolsek Bukit Raya, Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Korban, Ramadhani Putri (31), dikeroyok oleh sekelompok debt collector yang merupakan pesaingnya dalam menarik sebuah mobil yang sama.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika membeberkan tindakan anggotanya yang tidak melakukan tembakan peringatan ke udara kala terjadi penganiayaan sesama debt collector di halaman Polsek Bukit Raya.
Kombes Jeki juga merinci bahwa anggota sudah mencegah terjadinya penganiayaan.
Sejumlah masyarakat memang mempertanyakan mengapa penganiayaan bisa terjadi di Mapolsek Bukit Raya.
Sebab, dalam video rekaman penganiayaan beredar di berbagai media sosial, tidak terdengar adanya tembakan untuk melerai.
Saat konferensi pers yang digelar Polda Riau di Mapolda, Senin (21/4/2024) sore, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika beri penjelasan.
"Untuk piket malam itu ada 10 orang. Empat pakai seragam, ada enam non seragam dari Reskrim, Intel," kata Kombes Pol Jeki.
"Kalau kita lihat CCTV kita, ada empat anggota kita yang Polsek yang turut membantu dan mencegah dan mengimbau agar mereka tidak tidak melakukan tindakan anarkis," tambahnya.
Di dalam CCTV tersebut, katanya, ada anggota Polsek yang anggota Intel dan Reskrim yang membantu mencegah sehingga penganiayaan berlangsung tidak lama.
"Kalau tidak ada anggota Polri, bisa lama. Kejadiannya bisa kita lakukan pencegahan," katanya.
Untuk anggota polisi yang menggunakan seragam, katanya, sudah melakukan pencegahan.
"Mungkin itu tidak tidak masuk dalam video viral itu. Tapi dalam CCTV kita, ada itu, ada anggota kita datang ke depan melakukan pencegahan. Mereka sudah minta segera keluar dari Polsek," katanya.
"Langsung juga dihubungi piket Polresta dan Polda. Sehingga dalam waktu tidak sampai 12 jam, kita sudah lakukan penangkapan terhadap terduga pelaku," tambahnya.
Ia pun mengomentari soal anggotanya yang tidak melakukan penembakan peringatan ke udara.
"Untuk anggota kita melakukan tindakan penembakan, ada SOP-nya. Mengingat malam, agar tidak ada korban jiwa dari masyarakat, kami, menurut diskresi dari anggota kita, cukup melakukan imbauan saja," katanya.
"Tapi ini bisa menjadi masukan kita. Kita akan evaluasi. Tentunya diskresi itu akan kita lakukan sesuai kebutuhan masyarakat,”
“Kalau kita melakukan peringatan ke atas, pasti akan kita lakukan tembakan ke atas," katanya.
Pihak kepolisian sendiri sudah menangkap 4 terduga pelaku di 2 lokasi berbeda.
Alfitri alias Kevin, 46 tahun serta HAD alis Fadil, 18 tahun ditangkap Jalan Kubang Raya.
Sedangkan 2 terduga lainnya yakni R alias Rio, 46 tahun dan RS alias Randi alias Garong, 33 tahun, ditangkap di Rumbai.
Para pelaku dari kelompok debt collector yang diberi nama Fighter.
Mereka ini bukan pihak ketiga yang di bawah naungan sebuah perusahaan (PT). Sedangkan korban dari debt colector Barcode.
Dalam penganiayaan ini, istri seorang debt collector bernama Ramadhan Putri, 31 yang mengalami luka serius.
Dia jugalah yang melaporkan kasus ini ke Mapolsek Bukit Raya.
Korban dan Pelaku Sama-sama Debt Collector
Dalam keterangannya, baik pelaku dan korban ternyata sesama debt collector.
Awalnya, mereka sudah bertemu di Hotel Furaya.
Mereka sama-sama hendak menarik satu unit mobil di hotel tersebut.
Saat itu, terjadi keributan di antara mereka terkait siapa yang berhak menarik mobil.
Keributan bisa diredakan karena dibantu petugas kepolisian yang ada di sekitar hotel.
Usai dari hotel, para pelaku membuat janji ketemu dengan korban untuk menyelesaikan masalah ini pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Mereka janjian ketemu di jalan Parit Indah.
Saat itu, korban bersama istrinya datang dengan menggunakan sebuah mobil.
Saat bertemu, para terduga pelaku langsung emosi ke korban dan langsung memukul mobil korban.
Alhasil korban pun lari dan akhirnya sampai ke kantor Polsek Bukit Raya.
Penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku bukannya berhenti sampai di pintu Mapolsek Bukit Raya. Justru berlanjut.
Para terduga pelaku langsung memukul pelapor dengan menggunakan alat berupa batu dan kayu ke mobil serta ke arah kepala bagian belakang pelapor sehingga pelapor mengalami luka dan menggeluarkan darah serta kaki sebelah kiri mengalami rasa sakit.
Tim kepolisian pun bergerak menangkap para terduga pelaku pada Minggu subuh (20/4/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Pada saat ini dua terduga pelaku ditangkap di Jalan Kubang Raya.
Berselang 5 jam, tim kembali menangkap 2 pelaku lainnya di Rumbai.
Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing.
Sejumlah barang bukti pun sudah diamankan pihak kepolisian.
Di antaranya satu unit mobil milik korban, satu unit sepeda motor pelaku dan 3 handphone.
Pihak kepolisian masih memburu 7 terduga pelaku dalam kasus ini.
Bahkan bisa bertambah nantinya dalam pengembangan.
(Serambinews.com/ar)
Kompol Syafnil
Polsek Bukitraya
Kapolda Riau
dikeroyok
wanita dikeroyok
Riau
Pekanbaru
Polsek
Kapolsek Bukit Raya
Gubernur Aceh dan Baitul Mal Aceh Raih 3 Penghargaan Baznas |
![]() |
---|
Gaji Anggota DPR RI 30 Kali Lipat Dibanding Buruh, Said Iqbal Saat Demo: Sakit Rasanya Hati Rakyat! |
![]() |
---|
Detik-detik Penangkapan Pelaku Kunci Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sempat Mencoba Kabur |
![]() |
---|
Demo di DPR RI Ricuh, Eks Kepala BIN Ungkap Dalangnya: Ada yang Main |
![]() |
---|
Demo Buruh di DPR RI Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata, Puluhan Orang Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.