Berita Sabang
Wali Kota Sabang Terpilih Zulkifli H Adam Tegaskan PNS Bebas Bekerja di Mana Saja, Asal Tugas Beres
Dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Sabang di Aula Setda, Jumat (25/4/2025) lalu, Zulki
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Mursal Ismail
Dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Sabang di Aula Setda, Jumat (25/4/2025) lalu, Zulkifli Adam menegaskan fleksibilitas kerja adalah kunci untuk meningkatkan produktivitas.
Laporan Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG – Setelah resmi ditetapkan sebagai Wali Kota Sabang terpilih, Zulkifli H Adam, langsung menggulirkan wacana perubahan besar dalam tata kelola birokrasi di Kota Sabang.
Salah satu langkah awalnya yakni memberi kebebasan lebih luas kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sabang dalam pola kerja, asalkan pelayanan publik tetap optimal.
Dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Sabang di Aula Setda, Jumat (25/4/2025) lalu, Zulkifli Adam menegaskan fleksibilitas kerja adalah kunci untuk meningkatkan produktivitas.
"Kita tidak perlu lagi apel setiap minggu. Cukup satu kali dalam sebulan. Yang penting, pelayanan masyarakat tetap berjalan maksimal," kata Zulkifli.
Ia juga membuka ruang bagi para PNS untuk bekerja dari mana saja. Mulai dari rumah, warung kopi, hingga pasar selama pekerjaan diselesaikan dengan baik dan pelayanan publik tetap prima.
"Kalau PNS mau kerja di pasar, di warung kopi, atau di rumah, silakan. Yang penting tugas beres, pelayanan tetap jalan, dan tanggung jawab dipenuhi," ujarnya.
Baca juga: Usai Unggul dalam PSU Pilkada Sabang, Zulkifli Adam Targetkan 1 Juta Wisatawan & Investasi Strategis
Zulkifli menekankan bahwa pendekatan ini bukan sekadar memberi kelonggaran, melainkan membangun budaya kerja berbasis kepercayaan dan hasil kerja nyata.
"Kami fokus pada hasil. Di mana pun Anda bekerja, kinerja tetap akan menjadi ukuran penilaian," tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan birokrasi yang lebih adaptif, humanis, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat, seiring dengan visi besar membangun Sabang ke depan. (*)
Baca juga: Ini Pertimbangan Hukum Lengkap MK Putuskan PSU Pilkada Sabang di TPS 02 Paya Seunara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.