Surya Paloh Tak Setuju Usulan Forum Purnawirawan TNI-Pol Copot Wapres Gibran: Tidak Ada Skandal

Surya Paloh tidak setuju dengan usulan Forum Purnawirawan TNI-Polri kepada MPR untuk mencopot Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Rahel
SURYA PALOH - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/1/2025). Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, tidak setuju dengan usulan Forum Purnawirawan TNI-Polri kepada MPR untuk mencopot Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden. 

"Namun, tentunya presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, mempunyai kekuasaan yang tidak tak terbatas, ya. Artinya, kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga. Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ," imbuh dia.

 Selain pencopotan Gibran, forum tersebut juga mengusulkan reshuffle kabinet terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat korupsi, serta meminta ketegasan terhadap aparat negara yang dianggap masih memiliki loyalitas kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Menanggapi hal tersebut, Wiranto menekankan bahwa keputusan dalam pemerintahan tidak diambil hanya berdasarkan satu sumber informasi.

Wiranto menyatakan bahwa tuntutan tersebut bukan bidang Presiden Prabowo untuk menanggapi.

"Harus banyak sumber-sumber lain yang beliau dengarkan. Juga beliau memberi keputusan bukan hanya fokus kepada satu bidang, banyak bidang-bidang lain yang harus dipertimbangkan presiden sebelum mengambil keputusan," ujar dia.

Iya menyebut bahwa Prabowo paham bahwa akan selalu ada pro dan kontra di lingkup masyarakat, yang menurut dia merupakan hal yang wajar.

Namun, ia berharap, jangan sampai perbedaan itu mengeruhkan suasana, di saat negara sedang menghadapi banyak tantangan.

"Iya (termasuk soal Gibran). Kan ada kan delapan poin itu, kan sudah beredar di medsos ya. Sudah banyak berita yang muncul. Maka, inilah ya sikap presiden, bukan mengacaukan, tapi tetap menghargai," ujar Wiranto.

Dikutip dari Tribunnews, beredar deklarasi Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang berisi delapan poin.

Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Beberapa yang menandatangani surat pernyataan itu adalah Wakil Panglima TNI periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi hingga Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.


Berikut ini 8 poin isi pernyataan tersebut:

1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan.

2. Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.

3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved