Bank Aceh Teken PKP KUR dengan Kementerian UMKM di Jakarta, Kembali Dipercaya Salurkan Rp 1,5 T
Penandatanganan ini dilakukan untuk mempercepat proses capaian penyaluran pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Sara Masroni | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Direktur Bisnis Bank Aceh, Fadhil Ilyas yang didampingi Pimdiv UMKM Bank Aceh Ziaur Rahman, Kabid. Bisnis dan Pengembangan Bank Aceh Zaki dan Pemimpin Cabang Jantho Afzal Ilmi menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembiayaan (PKP) dalam rangka pembayaran subsidi bunga/marjin KUR serta subsidi Imbal Jasa Penjaminan/Premi (IJP) antara Bank Aceh dan Kementerian UMKM di Nareswara Ballroom, SMESCO Indonesia, Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza, dan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Adha Damanik serta seluruh Pejabat Eselon di Kementerian UMKM.
Penandatanganan ini dilakukan untuk mempercepat proses capaian penyaluran pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM dan menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Keuangan Tentang Penetapan Kuasa Pengguna Anggaran Subsidi Bunga/Subsidi Marjin KUR.
Di samping itu, kegiatan penandatanganan PKP KUR ini dilakukan sebagai pemenuhan tanggung jawab bersama terhadap proses yang akuntabel dan transparan, sehingga KUR dapat dinikmati oleh pelaku/pengusaha UMKM.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menegaskan, KUR ini bukan hanya semata-mata aksi korporasi, namun ini juga merupakan kebijakan pemerintah yang didorong untuk menumbuhkembangkan ekonomi. “Di samping itu juga, lembaga/bank penyalur KUR agar mengedepankan aspek kualitas dalam pendistribusian penyaluran KUR.
Kementerian UMKM berharap dengan penandatanganan PKP ini, dapat memberikan manfaat bagi pemulihan perekonomian khususnya sektor UMKM, dan Lembaga Keuangan/ Bank Penyalur KUR bisa melakukan inovasi pembiayaan di berbagai sektor usaha, sehingga dapat membantu pemerintah dalam menyalurkan pembiayaan kepada UMKM secara tepat dan akurat.
Kementerian UMKM mengucapkan terima kasih pada jajaran Lembaga Keuangan/ Bank Penyalur KUR yang telah bekerja sama dengan baik bersama tim dari Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, sehingga semua berjalan dengan lancar.
Diketahui Bank Aceh dipercaya kembali oleh Pemerintah melalui Kementerian UMKM RI sebagai salah satu Bank Penyalur KUR tahun 2025 dengan kuota sebesar Rp 1,5 triliun yang ditandai dengan telah dilakukannya penandatanganan bersama antara Lembaga Keuangan/Bank Penyalur KUR seluruh Indonesia dengan Kementerian UMKM RI.
Sementara Direktur Bisnis Bank Aceh, Fadhil Ilyas juga menyampaikan, kinerja Pembiayaan UMKM Bank Aceh per Maret 2025 juga menunjukkan perkembangan yang baik dimana penyaluran pembiayaan UMKM sudah mencapai Rp.2,5 Triliun kepada 21.607 nasabah.
“Data ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya pada Maret 2024 lalu, Bank Aceh mencatat penyaluran pembiayaan UMKM sebesar Rp.2,1 Triliun kepada 16.600 nasabah,” kata Fadhil.
Untuk mewujudkan kinerja yang lebih baik ke depannya, pihaknya berharap kepada semua stakeholder mendukung seluruh program yang akan dilaksanakan oleh Bank Aceh.
“Terutama dalam rangka menumbuhkembangkan pelaku UMKM yang ada di Aceh,” tutupnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.