Minggu, 24 Mei 2026

Opini

Politisi Perempuan dan Dinamika Politik Aceh

PENTINGKAH politisi perempuan? Jawabnya adalah sangat penting. Karena ruang pembangunan politik harus adil dan mampu menjembatani aspirasi dan kepenti

Tayang:
Editor: mufti
IST
Dr RASYIDAH MAg, Ketua Presidium Balai Syura Ureung Inong Aceh 

Apa yang diharapkan sesungguhnya adalah komitmen Pemerintah Aceh dalam memastikan implementasi kebijakan kuota minimal 30 % keterwakilan perempuan sejak pada pengkaderan dan pencalonan di level partai. Mendorong peningkatan kualitas yang setara bagi politisi laki-laki dan perempuan, serta mengurangi resistensi dan penolakan sosial budaya terhadap kiprah politik perempuan. Konstitusi sebagai landasan kebijakan bagi negara Indonesia menyatakan bahwa hak politik perempuan sama dengan laki-laki.

Negara wajib memenuhi hak politik tersebut yang salah satu caranya adalah dengan memberikan affirmative action (perlakuan khusus sementara) bagi perempuan sebagai upaya untuk memastikan keterwakilan perempuan dalam bidang politik dan pemerintahan. Langkah afirmasi ini dinyatakan dalam kebijakan di level nasional hingga level provinsi (Qanun Aceh). Pemerintah Aceh khususnya bersama dengan masyarakat termasuk organisasi dan partai politik memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan tersebut diimplementasikan sehingga perempuan mendapatkan hak politiknya dengan baik. Tentunya untuk semua perempuan potensial, bukan perorangan.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved