Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Tim Penyusun RPJM Aceh Capai 436 Orang, Jubir: Mereka Tidak Mendapat Honorarium

Menurutnya, banyaknya jumlah tim Penyusun RPJM ini merupakan upaya Pemerintah Aceh yang berusaha merangkul dan mendapatkan sebanyak-banyaknya masukan

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/RIANZA ALFANDI
Juru Bicara Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf-Fadhlullah, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man. 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Juru Bicara Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf-Fadhlullah, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man membenarkan pembentukan tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh 2025–2029 yang jumlahnya mencapai 436 orang. 

Ia menegaskan, keberadaan ratusan orang dalam tim RPJM ini dibentuk dengan tujuan murni menyiapkan dokumen kerja Pemerintah Aceh dalam program kerjanya lima tahun ke depan yaitu tahun 2025-2029. 

“Tim RPJM ini tidak mendapatkan honorarium,  kecuali untuk narasumber tertentu dengan ketentuan biaya yang sesuai Peraturan Pemerintah,” kata Ampon Man, Senin (28/4/2025). 

Ampon Man menyampaikan, Tim RPJM Pemerintah Aceh ini terdiri dari banyak unsur dan kelompok masyarakat, terdiri dari partai politik, unsur akademisi, unsur lembaga swadaya masyarakat, praktisi, pelaku bisnis, serta unsur Pemerintah Aceh.

Menurutnya, banyaknya jumlah tim Penyusun RPJM ini merupakan upaya Pemerintah Aceh yang berusaha merangkul dan mendapatkan sebanyak-banyaknya masukan dari berbagai pihak untuk pembangunan lebih baik ke depan.

Baca juga: Serangan Udara Israel Hantam Pinggiran Selatan Beirut, Gencatan Senjata di Ambang Kehancuran

“Banyaknya pihak yang terlibat dalam Tim RPJM ini adalah karena Gubernur dan Wakil Gubernur ingin mendapatkan sebanyak-banyaknya ide dan konsep maupun pemikiran guna Pembangunan Aceh di masa depan,” tuturnya. 

Lebih lanjut, Ampon Man menjelaskan, Tim RPJM ini juga menyiapkan Rencana Strategis Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) yang meliputi, Sekretariat Pemerintah Aceh, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, 27 dinas, 12 lembaga tehnis, dan 6 lembaga istimewa. 

“Kesemua dinas, lembaga, atau perangkat istimewa itu memiliki ratusan bidang kerja maupun bahagian dan unit kerja yang harus memiliki pedoman kerja untuk lima tahun ke depan,” sebutnya. 

Ia menambahkan, Tim RPJM Pemerintah Aceh sangat berkeinginan melibatkan seluruh pihak dan unsur yang ingin memberikan pendapat, saran, pemikiran atau konsep Pembangunan Aceh meliputi berbagai bidang usaha dan potensi yang dimiliki provinsi Aceh, untuk maksimalnya kegiatan dan kerja semua unit pemerintahan menuju Aceh yang sejahtera dan makmur.

“Untuk itu semua pendapat atau ide dapat disampaikan melalui Kantor Bappeda Aceh.l, atau Telpon (0651) 21440 dan Website; https//bappeda.acehprov.go.id dan Email;  bappeda@acehprov.go.id,” pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved