Berita Jakarta
Wagub Tegaskan Pentingnya Perpanjangan Dana Otsus, Dek Fadh: Vital bagi Pembangunan & Kesejahteraan
Wagub Fadhlullah menekankan, bahwa Dana Otsus sangat vital bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah menegaskan pentingnya keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (28/4/2025).
“Hari ini kami diminta oleh pimpinan Komisi II DPR RI untuk membahas empat hal penting,” ujar Wagub.
“Intinya, kami telah menjelaskan secara lengkap apa yang dimintakan oleh pimpinan dan anggota Komisi II yang terhormat,” kata Fadhlullah.
Dek Fadh--sapaan akrab Wagub Fadhlullah menekankan, bahwa Dana Otsus sangat vital bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Ia mendesak agar revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) segera disahkan tahun ini, mengingat masa berlaku Dana Otsus yang akan berakhir pada 2027.
"Aceh sangat bergantung pada Dana Otsus untuk membiayai berbagai program pembangunan,” beber dia.
“Kita berharap dukungan dari DPR RI agar perubahan UUPA ini bisa diselesaikan pada tahun 2025," ujarnya.
Selain membahas Dana Otsus, Fadullah juga menyoroti persoalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta pengangkatan tenaga PPPK.
Dalam bidang kepegawaian, Fadlullah memaparkan, persoalan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia menyebutkan, bahwa 7.367 tenaga non-ASN yang masuk dalam database BKN, sudah lulus PPPK Tahap I, sementara 4.895 lainnya belum lulus.
Selain itu, masih ada 2.941 tenaga non-ASN di Aceh yang belum terdaftar di database BKN.
"Kami berharap ada perhatian lebih agar non-ASN di Aceh yang belum lulus dan belum terdata tetap diberi kesempatan diangkat sebagai PPPK penuh waktu, bukan paruh waktu, dengan dukungan anggaran yang memadai," ungkapnya.
Fadlullah juga menginformasikan bahwa para tenaga non-ASN yang belum lulus akan mengikuti seleksi PPPK Tahap II melalui sistem CAT-BKN pada 2–4 Mei 2025.
Mengenai tindak lanjut dari rapat tersebut, Fadlullah mengatakan bahwa Pemerintah Aceh akan segera menyosialisasikan hasil-hasil pembahasan ke seluruh kabupaten/kota.
“Rapat hari ini menghasilkan sejumlah masukan dari pimpinan DPR RI, Menteri, dan Wakil Menteri Dalam Negeri,” beber Wagub.
“Kami akan segera menindaklanjutinya dan menyosialisasikan penerapan undang-undang tersebut ke daerah-daerah,” tuturnya.
Ia menambahkan, dukungan dari DPR RI sangat penting untuk mempercepat pembangunan di seluruh provinsi serta kabupaten/kota di Aceh.
“DPR RI memberikan solusi terbaik untuk seluruh daerah di Indonesia, termasuk Aceh,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Fadlullah juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan di Aceh.
Seperti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 75,36 persen, penurunan angka kemiskinan menjadi 12,64 persen, serta pertumbuhan ekonomi yang naik menjadi 4,66 persen.
Namun, ia mengakui bahwa tantangan ke depan masih besar, terutama di sektor pengurangan ketergantungan terhadap Dana Otsus dan peningkatan iklim investasi di daerah.(*)
Dana Otsus
Perpanjangan Dana Otsus
UUPA
Komisi II DPR-RI
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Dek Fadh
Jakarta
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Prabowo Beri Hadiah Kemerdekaan, Tetapkan 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur |
![]() |
---|
Menteri Imipas Sebut Hampir 1.000 Warga Binaan Dipindahkan ke Nusakambangan |
![]() |
---|
Aceh Usul DOKA 2,5 Persen DAU dalam Revisi UUPA, Pemprov dan DPRA Serahkan Draf ke Banleg DPR RI |
![]() |
---|
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Tak Terbukti Ada Penggelapan di PWI Pusat, Begini Reaksi HCB |
![]() |
---|
Teuku Muhajir Terpilih Jadi Ketua Umum SP APLN Periode 2025 - 2028 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.