Langsa

Temui Menteri PPPA, Pj Wali Kota Langsa Minta Dukungan Pemerintah Pusat untuk Jalankan Program

Menurut Arifatul, untuk saat ini Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak sudah menetapkan tiga program prioritas...

Penulis: Zubir | Editor: Eddy Fitriadi
Dok Diskominfo Langsa
TERIMA KUNJUNGAN - Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, saat menerima kunjungan audiensi Pj Wali Kota Langsa Dr Syaridin SPd MPd, di rumah Dinas Menteri PPPA. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, menerima kunjungan audiensi Pj Wali Kota Langsa Dr Syaridin SPd MPd, dan sejumlah pejabat Pemko Langsa.

Pertemuan tersebut berlangsung di rumah dinas Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak Republik Indonesia, Rabu (30/4/2025).

Pj Wali Kota Langsa saat itu ikut didampingi Sekda Kota Langsa, Suriyatno, AP., M.SP dan Kabag Umum Setda kota Langsa, Rizky Julianda, S.IP.

Menteri Arifatul Choiri Fauzi, pada kesempatan itu, menyampaikan apresiasi atas layanan penanganan perempuan dan anak di Kota Langsa yang sangat baik.

Kota Langsa yang sudah ditetapkan sebagai Kota Layak Anak Peringkat Pratama, diharapkan ke depan pelayanan bagi anak dan perempuan bisa ditingkatkan lagi.

"Mudah-mudahan Kota Langsa yang kini telah menyandang Kota Layak Anak Peringkat Pratama bisa ditingkatkan berdasarkan kualitas indikator yang menjadi bagian penilaian," ujarnya.

Menurut Arifatul, untuk saat ini Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak sudah menetapkan tiga program prioritas pertama ruang bersama merah putih.

Lalu, perluasan fungsi call center sahabat perempuan dan anak, dan satu data gender dan anak.

Program ini bertujuan untuk melanjutkan, meningkatkan dan menyinergikan praktik baik program-program berbasis desa yang telah dilaksanakan oleh kementerian.

Di hadapan Menteri, Pj Wali Kota Langsa, Syaridin, juga memaparkan sejumlah prestasi Kota Langsa yang pernah terpilih 4 kali secara berturut sebagai Kota Layak Anak Katagori Pratama. 

"Kami dari jajaran Pemerintah Kota Langsa sangat berkomitmen pada perlindungan perempuan dan anak, Kota Langsa harus siap menjadi kota layak anak," ucapnya.

Syaridin menambahkan, dalam rangka mendukung kota layak anak, maka Pemko Langsa bersedia menjadi pusat rujukan dari dua kabupaten lain dalam upaya penyelesaian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Langkah ini dilakukan berdasarkan arahan pemerintah Aceh melalui dinas terkait dalam penanganan kasus tersebut.

Melalui Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak provinsi Aceh, telah menetapkan Kota Langsa sebagai rujukan penanganan kasus-kasus anak yang terjadi di kabupaten Aceh Timur dan Aceh Tamiang.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved