Aceh Barat
Bupati Aceh Barat Perintahkan Kadis Pendidikan Pecat Kepsek yang Merokok di Lingkungan Sekolah
“Kepala Dinas, silakan pecat kepala sekolah yang merokok di sekolah. Kalau mau merokok, silakan di luar sekolah. Berikan contoh baik kepada siswa...
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Dalam upaya memperkuat disiplin dan menjadi teladan yang baik bagi siswa, Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP MM, mengeluarkan perintah tegas kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memecat kepala sekolah yang tertangkap merokok di lingkungan sekolah. Pernyataan ini disampaikan Tarmizi SP dalam acara pelantikan tujuh pejabat eselon II di Aula Bappeda di Meulaboh, Jumat (2/5/2025).
Langkah ini diambil Bupati sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan bebas dari kebiasaan negatif, terutama di kawasan sekolah yang seharusnya menjadi tempat pembentukan karakter generasi muda.
“Kepala Dinas, silakan pecat kepala sekolah yang merokok di sekolah. Kalau mau merokok, silakan di luar sekolah. Berikan contoh baik kepada siswa,” tegas Bupati Tarmizi di hadapan para pejabat yang baru dilantik dan undangan lainnya.
Menurutnya, seorang pemimpin, baik kepala sekolah maupun pejabat pemerintah lainnya wajib menjadi panutan, tidak hanya dalam aspek kepemimpinan administratif, tetapi juga dalam perilaku sehari-hari yang bisa ditiru oleh bawahan dan para siswa. Merokok di sekolah dianggap sebagai tindakan yang kurang baik mencoreng citra pendidik, terlebih di hadapan siswanya sendiri di sekolah.
Dalam pelantikan tersebut, turut hadir Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil SH, Sekretaris Daerah Marhaban SE, serta sejumlah pejabat penting dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). Salah satu pejabat yang dilantik saat itu adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yang langsung menerima amanat dan tanggung jawab besar dari bupati.
Kebijakan ini menuai berbagai respons dari masyarakat dan kalangan pendidik. Sebagian menyambut positif langkah tegas Bupati sebagai bentuk keteladanan dari pemimpin daerah. Namun, ada juga yang berharap pendekatan pembinaan tetap diutamakan sebelum sanksi pemecatan dijatuhkan.
Terlepas dari pro dan kontra, kebijakan ini menandakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat, beretika, dan inspiratif bagi seluruh siswa.
Bupati Tarmizi menegaskan bahwa revolusi karakter siswa harus dimulai dari keteladanan para pemimpinnya di lapangan.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.