Berita Politik
Nazaruddin Dek Gam Ditunjuk Jadi Ketua DPW PAN Aceh Periode 2024-2029
DPP Partai Amanat Nasional (PAN) menetapkan anggota DPR RI Nazaruddin Dek Gam sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Aceh periode 2024-2029
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menetapkan anggota DPR RI Nazaruddin Dek Gam sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Aceh periode 2024-2029.
Penetapan tersebut diumumkan dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) PAN Aceh, yang berlangsung di Hotel Kryad, Banda Aceh, Sabtu (3/5/2024).
“DPP PAN menetapkan untuk ketua formatur/DPW PAN Aceh periode 2024-2029 adalah saudaraku Nazaruddin Dek Gam,” kata Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga selaku pimpinan sidang.
Baca juga: Jelang Muswil VI: Ketua DPW PAN Aceh Ada di Kantong Dek Gam
Untuk diketahui, Dek Gam saat ini juga merupakan Wakil Ketua DPP PAN.
Selain itu, Presiden klub Persiraja ini juga menjabat sebagai Ketua MKD DPR RI dan Anggota Komisi 3 DPR RI.
Baca juga: Putra Aceh Nazaruddin Dek Gam Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Umum DPP PAN, Ini Susunan Pengurus Lengkap
Sementara itu, anggota DPR Aceh yang juga kader PAN, Fuadri menyampaikan, bahwa dalam Muswil tersebut DPP tidak mengumumkan susunan pengurus DPW PAN Aceh.
“Belum (mengumumkan susunan pengurus). Hanya diumumkan Dek Gam sebagai Ketua Formatur sekaligus Ketua DPW,” katanya.
Baca juga: Lima Bursa Calon Ketua PAN Aceh Mulai Menguat Jelang Muswil Ke-6, Ini Nama-nama dan Rekam Jejaknya
Partai Keadilan Sejahtera Aceh Lantik Pengurus Baru Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Peringati HUT PAN, Musriadi dan Razami Dek Cut Santuni Anak Yatim & Duafa di Ilie Ulee Kareng |
![]() |
---|
Anis Matta Kembali Tunjuk Sabur Sebagai Ketua Gelora Aceh Besar |
![]() |
---|
Sah! Dicky Saputra Jadi Ketua DPW Partai Gelora Aceh, Dilantik via Virtual |
![]() |
---|
Partai Perjuangan Aceh Harap Ambang Batas Calon Kepala Daerah di Aceh Turun Jadi 8,5 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.