Berita Politik
Nazaruddin Dek Gam Ditunjuk Jadi Ketua DPW PAN Aceh Periode 2024-2029
DPP Partai Amanat Nasional (PAN) menetapkan anggota DPR RI Nazaruddin Dek Gam sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Aceh periode 2024-2029
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menetapkan anggota DPR RI Nazaruddin Dek Gam sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Aceh periode 2024-2029.
Penetapan tersebut diumumkan dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) PAN Aceh, yang berlangsung di Hotel Kryad, Banda Aceh, Sabtu (3/5/2024).
“DPP PAN menetapkan untuk ketua formatur/DPW PAN Aceh periode 2024-2029 adalah saudaraku Nazaruddin Dek Gam,” kata Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga selaku pimpinan sidang.
Baca juga: Jelang Muswil VI: Ketua DPW PAN Aceh Ada di Kantong Dek Gam
Untuk diketahui, Dek Gam saat ini juga merupakan Wakil Ketua DPP PAN.
Selain itu, Presiden klub Persiraja ini juga menjabat sebagai Ketua MKD DPR RI dan Anggota Komisi 3 DPR RI.
Baca juga: Putra Aceh Nazaruddin Dek Gam Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Umum DPP PAN, Ini Susunan Pengurus Lengkap
Sementara itu, anggota DPR Aceh yang juga kader PAN, Fuadri menyampaikan, bahwa dalam Muswil tersebut DPP tidak mengumumkan susunan pengurus DPW PAN Aceh.
“Belum (mengumumkan susunan pengurus). Hanya diumumkan Dek Gam sebagai Ketua Formatur sekaligus Ketua DPW,” katanya.
Baca juga: Lima Bursa Calon Ketua PAN Aceh Mulai Menguat Jelang Muswil Ke-6, Ini Nama-nama dan Rekam Jejaknya
Akademisi USK Ingatkan Revisi UUPA Tidak Kesampingkan Penguatan Kewenangan Aceh |
![]() |
---|
Mualem Minta Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki, Tegaskan Aceh Komit Jaga Perdamaian |
![]() |
---|
Abang Samalanga Terima Serdik Sespimti Polri di Ruang Ketua DPRA, Singgung Soal UUPA |
![]() |
---|
DPW Partai Gelora Aceh Gelar Silaturahmi dan Rapat Perdana |
![]() |
---|
Generasi Muda Dominasi Pengurus DPD PKS Banda Aceh, Dipimpin oleh Farid Nyak Umar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.