Abdya

Wabup Abdya: Paralegal Berperan Sebagai Jembatan antara Masyarakat dengan Sistem Hukum

“Dalam konteks ini, kami menilai pelatihan paralegal seperti yang kita laksanakan hari ini bukan hanya penting, tetapi strategis...

Editor: Eddy Fitriadi
Serambinews.com/Masrian Mizani
KALUNGKAN ID CARD - Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli saat mengalungkan id card kepada peserta Diklat Paralegal yang dilaksanakan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), di Aula Kantor BKPSDM Abdya, Senin (5/5/2025). 

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli SSos, MM, memberikan apresiasi kepada Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) yang telah menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal di kabupaten setempat. 

Menurut Zaman Akli, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum memberikan mandat kepada negara untuk hadir dalam menjamin akses keadilan bagi seluruh rakyat, khususnya bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan. 

Kemudian, sambungnya, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 menegaskan pentingnya peran paralegal dalam memberikan bantuan hukum struktural dan pendampingan masyarakat di tingkat akar rumput.

“Dalam konteks ini, kami menilai pelatihan paralegal seperti yang kita laksanakan hari ini bukan hanya penting, tetapi strategis,” kata Zaman Akli, saat membuka Diklat Para Legal YARA yang dilaksanakan di Aula Kantor BKPSDM Abdya, Senin (5/5/2025).

Zaman Akli menuturkan, keadilan tidak hanya ditegakkan di ruang-ruang pengadilan. Ia juga hidup di tengah masyarakat, di desa-desa, pasar, sawah, dan di tempat kerja. 

“Maka di situlah paralegal berperan sebagai jembatan antara masyarakat dengan sistem hukum yang sering kali terasa jauh dan membingungkan,” kata Zaman Akli.

Menurut Zaman Akli, menjadi paralegal bukan soal gelar, tetapi soal panggilan nurani. Sebab, setelah selesai dari Diklat tersebut, para peserta akan menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum, pendampingan terhadap warga yang menghadapi persoalan hukum, hingga menjadi mitra strategis lembaga bantuan hukum dan pemerintah daerah.

“Kami ingin menegaskan bahwa Pemerintah Abdya sangat mendukung pelatihan ini. Kita ingin memastikan bahwa setiap warga Abdya, apapun latar belakangnya, memiliki akses terhadap keadilan. Kita tidak ingin ada warga yang dirugikan hanya karena tidak tahu hukum atau tidak mampu membayar pengacara,” tuturnya.

Oleh karenanya, ucap Zaman Akli, peran paralegal sangat relevan untuk memperkuat demokrasi, hak asasi manusia, dan tatanan sosial yang berkeadilan.

“Kami ingin menekankan bahwa pelatihan ini adalah bagian dari perjuangan kita untuk memastikan bahwa hukum bukan hanya milik mereka yang punya uang atau pengaruh, tapi milik semua orang. Dan peran paralegal dalam menjembatani kesenjangan hukum itu, sangatlah krusial,” tegas Zaman Akli.

Ia percaya, keberadaan paralegal yang terlatih akan memperkaya dinamika sosial dan menjadi agen perubahan yang mampu menyuarakan hak-hak masyarakat secara cerdas dan bermartabat.

Kepada para peserta, ia berpesan agar manfaatkanlah pelatihan ini dengan sebaik-baiknya. Serap ilmu dan pengalaman dari para narasumber, bangun jejaring, dan tanamkan komitmen untuk mengabdi kepada masyarakat. 

“Kami yakin, dari pelatihan ini akan lahir kader-kader paralegal yang cakap, berani, dan berdedikasi. Dengan semangat dan ketulusan, saudara-saudara akan menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing,” pungkas Zaman Akli. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved