Berita Banda Aceh

Waspada! Marak Penipuan Berkedok Aktivasi Identitas Kependudukan di Banda Aceh

Dalam beberapa pekan terakhir marak kasus penipuan berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
FOto: Istock
Ilustrasi penipuan - Waspada! Marak Penipuan Berkedok Aktivasi Identitas Kependudukan di Banda Aceh 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dalam beberapa pekan terakhir marak kasus penipuan berkedok aktivasi  Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Tak sedikit masyarakat sudah menjadi korban dan uang dari dalam rekening di gasak oleh pelaku. 

Kasus penipuan tersebut terjadi di beberapa daerah di Aceh, salah satunya Ibu Kota Provinsi, Banda Aceh.

Modusnya, pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat mengenai proses aktivasi IKD untuk mendapatkan data pribadi. 

Pelaku sering menghubungi korban melalui telepon atau WhatsApp, berpura-pura sebagai petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan meminta data pribadi untuk mempermudah aktivasi IKD. 

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Emila Sovayana, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul maraknya penipuan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil dalam proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) tersebut.

Baca juga: Kasus Penipuan Berkedok Gadai Mobil Rental Segera Naik Sidik, Ini Penjelasan Polresta Banda Aceh

Ia menegaskan, bahwa petugas resmi Disdukcapil tidak pernah menghubungi masyarakat melalui telepon untuk meminta data pribadi, apalagi meminta sejumlah uang untuk proses aktivasi atau pembaruan IKD.

“Proses aktivasi identitas kependudukan digital selalu dilakukan secara langsung dan tatap muka di hadapan petugas resmi,” jelas Emila dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).

Dikatakan, layanan aktivasi IKD hanya dilakukan selama jam kerja di kantor Disdukcapil atau saat petugas melakukan pelayanan luar kantor melalui program Jemput Bola Disdukcapil. 

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku sebagai petugas dan menawarkan layanan aktivasi melalui saluran tidak resmi.

Baca juga: Nama Pemred Serambi Dicatut Penipu, Pelaku Pasang Foto Profil Zainal dan Ismail Rasyid

Disdukcapil Banda Aceh juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati terhadap informasi atau penawaran mencurigakan terkait layanan administrasi kependudukan.

 Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat dapat segera melapor ke nomor pengaduan resmi di 08116815919.

“Mari bersama-sama kita jaga keamanan data pribadi dan jangan mudah percaya pada oknum yang mengaku-ngaku sebagai petugas,” tutup Emila. 

Baca juga: BPS Catat Angka Pengangguran di Aceh Bertambah 4 Ribu Orang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved