Pendidikan Profesi Guru

 PPG Guru Tertentu Daljab Tahun 2025 Dibuka, Simak Jadwal dan Cara Mudah Cek Status di SIMPKB

Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu atau Dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2025 resmi dimulai pada Kamis, (8/5/2025).

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Amirullah
For Serambinews.com
PPG DALJAB 2025 - Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu atau Dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2025 resmi dimulai pada Kamis, (8/5/2025). 

 PPG Guru Tertentu (Daljab) Tahun 2025 Dibuka, Simak Jadwal dan Cara Mudah Cek Status di SIMPKB

SERAMBINEWS.COM-Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu atau Dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2025 resmi dimulai pada Kamis, (8/5/2025).

Pelaksanaan PPG Guru Tertentu 2025 difokuskan untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi bagi guru dalam jabatan secara lebih efektif dan terarah.

Program ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru, yang menjadi landasan hukum pelaksanaan PPG tahun ini.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menekankan bahwa program PPG kali ini bertujuan untuk menyelesaikan proses sertifikasi bagi guru tertentu yang saat ini sudah menjabat.

Pemanggilan peserta untuk mengikuti PPG Guru Tertentu ini akan dilakukan melalui SIMPKB mulai 8 Mei hingga 17 Mei 2025.

Lalu, tahapan lapor diri peserta PPG Guru Tertentu 2025 dan orientasi di LPTK pada 22 Mei sampai 1 Juni 2025.

Adapun pendaftaran UKPPPG 2025 pada 7-19 Juli 2025.

Para guru yang memenuhi syarat dapat mengakses platform tersebut untuk melakukan registrasi dan memulai proses lebih lanjut.

Sasaran PPG Guru Tertentu 2025: Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?

Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu Tahun 2025 ditujukan untuk guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, namun belum memiliki Sertifikat Pendidik.

 Berikut adalah kriteria lengkap untuk menjadi peserta PPG Guru Tertentu:

Baca juga: Harga Emas Per Mayam di Banda Aceh Hari Ini Kembali Merosot, Edisi 9 Mei 2025 Dijual Segini

  • Guru yang terdaftar di Dapodik dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.
  • Telah memenuhi persyaratan administrasi, yang mencakup:
  1. Guru penggerak yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan namun belum memiliki Sertifikat Pendidik.
  2. Guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan latihan profesi guru, namun belum memiliki Sertifikat Pendidik.
  3. Guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki Sertifikat Pendidik.
  • Aktif mengajar hingga tahun ajaran 2023/2024 dan tetap mengajar saat pelaksanaan PPG.

Cara Cek Pemanggilan PPG Guru Tertentu 2025:


Untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai peserta, ikuti langkah-langkah berikut:

  • Buka situs https://ppg.kemdikbud.go.id
  • Klik menu "Login SIMPKB" di bagian pojok kanan atas.
  • Masuk menggunakan akun SIMPKB Anda.
  • Jika terpilih, sistem akan secara otomatis menampilkan informasi terkait pemanggilan untuk mengikuti program piloting PPG Guru Tertentu (Daljab) 2025.

Pengumuman pemanggilan tersebut juga akan mencantumkan informasi mengenai penempatan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), yang akan menjadi tempat guru diuji kompetensinya selama pelaksanaan PPG.

Jadwal PPG Guru Tertentu 2025 (Daljab)

1.  Pemanggilan peserta di SIMPKB: 8 - 17 Mei 2025

2. Lapor diri dan orientasi di LPTK: 22 Mei - 1 Juni 2025

3. Pembelajaran mandiri di Ruang GTK: 6 Juni - 18 Juli 2025

4. Pendaftaran UKPPPG 2025: 7 - 19 Juli 2025

Baca juga: Bus Trans Koetaradja Kini Resmi Terapkan Sistem Tap On Bus, Layanan Tetap Gratis!

(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved