Berita Subulussalam
Sorot Ikan Mati Massal, Anggota DPRK Subulussalam Desak Gakkum LHK Tindak PMKS Cemari Lingkungan
Rasumin meminta agar Tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) turun ke Kota Subulussalam melakukan penindakan hukum.
Laporan Khalidin Umar Barat I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam mendesak Tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) untuk segera turun tangan di Kota Subulussalam.
Desakan ini disampaikan anggota DPRK Dapil Sultan Daulat dalam keterangan persnya kepada Serambinews.com, Jumat (9/5/2025), menyikapi kasus ikan mati massal di Sungai Batu-Batu, Kecamatan Sultan Daulat yang diduga akibat tercemar zat berbahaya atau limbah pabrik kelapa sawit.
Desakan ini seperti yang disampaikan Rasumin Pohan, Wakil Pimpinan DPRK Subulussalam sekaligus politisi Partai Gerindra.
Rasumin mengatakan, bahwa adanya dugaan pencemaran limbah ke Sungai Lae Batu-Batu, Kecamatan Sultan Daulat yang mengalir hingga Kecamatan Rundeng, Longkib, dan Aceh Singkil.
Hal itu sangat berdasar karena saat Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin turun ke lapangan dua bulan lalu karena laporan masyarakat soal adanya limbah masuk ke sungai.
Selain itu, atas protes keras masyarakat sekitar, perusahaan pun menyanggupi penyediaan air bersih layak minum.
"Kalau memang tidak ada limbah yang masuk ke sungai, buat apa perusahaan mengompensasi dengan air bersih, termasuk menjanjikan pembuatan sumur bor," kata Rasumin.
Untuk itu, Rasumin meminta agar Tim Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) turun ke Kota Subulussalam melakukan penindakan hukum.
Rasumin juga berharap agar kasus ini turut dikawal Komisi XII DPR RI yang membidangi lingkungan hidup dan kehutanan.
Bukan hanya masalah limbah, Rasumin juga meminta Gakkum LHK menindak kasus-kasus Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit.
Rasumin menambahkan, bahwa Gakkum LHK sepatutnya turun ke Subulussalam untuk menindak perkebunan dan pabrik kelapa sawit yang bermasalah.
Ia menyebutkan, masalah lingkungan dan kehutanan adalah bagian dari Visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Prabowo sudah menyatakan komitmennya dalam memperkuat tata kelola hutan berkelanjutan dengan menjadikan Visi Asta Cita sebagai landasan utama kebijakan kehutanan nasional dan keberlanjutan lingkungan.
Untuk itu, tutur Rasumin, di Kota Subulussalam saat ini sangat penting rehabilitasi hutan dan lahan, penguatan perhutanan sosial, serta pengakuan terhadap hutan adat guna menyeimbangkan kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
“Kami meminta kebijakan penegakan hukum yang kuat, serta pelibatan pemangku kepentingan turun tangan membantu penindakan terhadap pabrik dan HGU yang melanggar aturan di Kota Subulussalam," tegas Rasumin.
Hal senada juga disampaikan Dewita Karya, politisi Partai Amanat Nasional yang juga asal daerah pemilihan Sultan Daulat.
Dewita menilai perlunya penegakan hukum dan inspeksi terhadap aktivitas industri kelapa sawit, baik di sektor perkebunan maupun pabrik pengolahan minyak kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kota Subulussalam.
Dewita Karya yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Megegoh DPRK Subulussalam, secara khusus menyoroti aktivitas Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Mandiri Sawit Bersama (MSB).
Menurutnya, perusahaan tersebut diduga belum memenuhi standar operasional yang sesuai dengan ketentuan lingkungan hidup.
"Kami meminta Tim Gakkum LHK dari pusat atau provinsi untuk segera turun melakukan pengawasan, penyelidikan, bahkan tindakan hukum bila ditemukan pelanggaran, terutama terkait izin lingkungan," tegas Dewita.
Ia menambahkan, bahwa pengawasan yang ketat terhadap industri sawit sangat penting untuk mencegah kerusakan lingkungan dan melindungi hak masyarakat di sekitar wilayah operasi.(*)
Gakkum LHK
penegakan hukum
Pencemaran Lingkungan
Limbah perkebunan sawit
Anggota DPRK Subulussalam
DPRK Subulussalam
Subulussalam
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Pos AHASS TEFA Diresmikan di SMKN 1 Simpang Kiri Subulussalam |
![]() |
---|
Kepala Dinas PUPR Kota Subulussalam Mengundurkan Diri, Alasan Faktor Usia dan Kesehatan |
![]() |
---|
Dokumen Andalalin Wajib Diurus, Dishub Subulussalam Akan Panggil Vendor Pengangkutan CPO PT BDA |
![]() |
---|
Tertibkan Aset Pemko Subulussalam, HRB Minta Sekda Siapkan Regulasi untuk Dilelang |
![]() |
---|
Bangun Batalyon Ketahanan Pangan, Pemko Subulussalam Siapkan 40 Ha Lahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.