Berita Banda Aceh

BPMA dan PT Pase Energi Migas, Bahas Pengelolaan Sumur Tua di Aceh Utara

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menerima kunjungan audiensi dari PT Pase Energi Migas, Kamis (15/5/2025) di Banda Aceh.

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Amirullah
Humas BPMA
Jajaran Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan Manajemen PT Pase Energi Migas, saat melakukan pertemuan, Kamis (15/5/2025) di Banda Aceh. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menerima kunjungan audiensi dari PT Pase Energi Migas, Kamis (15/5/2025) di Banda Aceh.

Mereka membahas rencana pengusahaan pertambangan minyak bumi pada sumur tua di wilayah kewenangan BPMA

Pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara sebagai pendamping.  

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala BPMA, Nizar Saputra, Deputi Operasi BPMA Muhammad Mulyawan, Deputi Perencanaan BPMA, Edy Kurniawan, Kepala Divisi Penunjang Operasi, Iskandar Muda, serta Kepala Divisi Produksi, Hafizullah.  

Dalam sambutannya, Nizar Saputra menyampaikan dukungan penuh BPMA terhadap langkah yang ditempuh PT Pase Energi Migas untuk mengelola sumur tua sesuai ketentuan berlaku.  

"Kami mendukung penuh upaya PT Pase Energi Migas dalam mengoptimalkan potensi sumur tua. Proses ini akan kami dukung, dan kami berharap PT Pase Energi Migas segera menyiapkan data administratif dan teknis untuk memudahkan koordinasi dengan BPMA serta mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung lainnya sebagaimana yang diatur dalam Permen Esdm no.01 tahun 2008, tentang podoman pengusahaan pertambangan minyak bumi pada sumur tua"ujar Nizar.  

Pemanfaatan sumur tua (mature wells) dalam industri migas saat ini menjadi strategi penting untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi nasional. 

Sumur-sumur tua di Aceh Utara diperkirakan masih menyimpan cadangan yang dapat dikembangkan dengan teknologi yang tepat.  

PT Pase Energi Migas menyatakan minatnya untuk melakukan pengusahaan sumur tua di wilayah Aceh Utara yang berada di bawah pengawasan BPMA

Untuk itu, pihak perusahaan berkoordinasi dengan BPMA guna mendapatkan dukungan teknis dan regulasi. 

BPMA menyambut baik inisiatif PT Pase Energi Migas dan menjelaskan aspek kelayakan teknis, ekonomis, serta regulasi pengelolaan sumur tua sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 01 Tahun 2008.  

"Kami berkomitmen mendukung investasi di sektor migas yang berorientasi pada optimalisasi sumber daya dengan tetap mematuhi regulasi dan tata kelola yang berlaku," tegas Nizar.  

Sementara Direktur PT Pase Energi Migas, Razali Abu, SE menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPMA dan DPRK Aceh Utara atas kepercayaan yang diberikan.

“Kami butuh dukungan penuh dalam hal keahlian, regulasi, dan fasilitas. Terima kasih kepada BPMA atas komitmennya, serta DPRK yang terus hadir untuk kebangkitan Aceh Utara.

Ini sejalan dengan visi besar Bapak Bupati kita,” kata Razali.

Kunjungan ini merupakan langkah awal sinergi antara BPMA, PT Pase Energi Migas, dan pemerintah daerah dalam mendorong pemanfaatan sumur tua untuk kontribusi ketahanan energi nasional.(*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved