Video

VIDEO Wabup Luncurkan Program Aceh Barat Daya Bebas Pasung, Dua ODGJ Dibawa Ke RSJ

Program “Aceh Barat Daya Bebas Pasung” ini merupakan langkah awal dalam upaya mengakhiri praktik pemasungan terhadap Orang dengan Gangguan Jiwa

Editor: T Nasharul

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli SSos, MM, resmi melakukan Launching Program “Aceh Barat Daya Bebas Pasung” yang berlangsung di Aula Pendopo Bupati di Desa Geulumpang Payong, Kecamatan Blangpidie, kabupaten setempat, Sabtu (17/5/2025).

Pada acara itu, turut hadir Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Aceh dr. Hanif, beserta jajaran, Kasat Reskrim Polres Abdya, Iptu Wahyudi, perwakilan Kodim, Kadis Kesehatan Abdya, Safliati, Kadis Sosial, Nasruddin, serta sejumlah kepala SKPK Abdya lainnya.

Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli, mengatakan kesehatan jiwa adalah bagian penting dari kesehatan secara keseluruhan. 

Program “Aceh Barat Daya Bebas Pasung” ini, ungkap Zaman Akli, merupakan langkah awal dalam upaya mengakhiri praktik pemasungan terhadap Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang selama ini masih sering terjadi di masyarakat karena adanya stigma negatif.

Baca juga: Pemkab Aceh Jaya Rujuk Satu ODGJ Telantar dan tanpa Identitas ke RSJ Banda Aceh

Zaman Akli menyebutkan, Pemerintah Indonesia telah menetapkan program “Indonesia Bebas Pasung” sebagai prioritas nasional. 

Program ini, tambah Zaman Akli, mencakup peningkatan layanan kesehatan jiwa, kampanye sosialisasi, dan bantuan langsung bagi ODGJ yang pernah mengalami pasung. 

Pembebasan pasung pada hari itu ada 2 (dua) ODGJ di Kecamatan Kuala Batee yang kemudian dibawa langsung ke RSJ Banda Aceh untuk diobati hingga sembuh.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Abdya, Safliati, menyebutkan, jumlah ODGJ di Abdya tahun 2025 sebanyak 577 orang.

Dari jumlah tersebut, kategori mandiri 372 orang, bantuan 184 orang, ketergantungan 35 orang, dan pasung 4 orang. Mereka ini tersebar di sembilan kecamatan dalam wilayah Abdya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved