Berita Subulussalam

Suarakan soal Ikan Mati Massal di Sungai, Nelayan di Subulussalam Demo Kantor Wali Kota

Aksi itu terkait matinya ikan secara massal di Sungai Lae Batu-Batu yang diduga akibat pencemaran limbah pabrik kelapa sawit.

|
Editor: mufti
SERAMBI/KHALIDIN
UNJUK RASA - Masyarakat dan nelayan Desa Muara Batu-Batu, Kecamatan Rundeng berunjuk rasa ke Kantor Wali Kota Subulussalam pada Senin (19/5/2025). Foto lain memperlihatkan sampel ikan mati dan air sungai yang dikirim via travel. 

“Kami meminta pihak Pemerintah Kota Subulussalam untuk mendesak perusahaan segera memberikan kompensasi kepada masyarakat, khususnya para nelayan." Hasbi Bancin, Orator Unjuk Rasa 

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Masyarakat dan nelayan Desa Muara Batu-Batu, Kecamatan Rundeng berunjuk rasa ke Kantor Wali Kota Subulussalam pada Senin (19/5/2025). Aksi itu terkait matinya ikan secara massal di Sungai Lae Batu-Batu yang diduga akibat pencemaran limbah pabrik kelapa sawit.

Aksi itu dilancarkan karena kondisi tersebut telah berdampak besar pada mata pencaharian masyarakat setempat, khususnya para nelayan di Desa Muara Batu-Batu, Kecamatan Rundeng.  

Pantauan Serambi, demonstrasi ini berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan. Massa menegaskan akan terus menyuarakan aspirasi hingga ada keputusan tegas dari pemerintah daerah.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti keluhan warga. Namun, pertemuan itu dinilai tidak menghasilkan solusi konkret bagi para nelayan.

"Kami meminta pihak Pemerintah Kota Subulussalam untuk mendesak perusahaan segera memberikan kompensasi kepada masyarakat, khususnya para nelayan," ujar Hasbi Bancin, salah satu orator dalam aksi itu. 

Selain kompensasi, massa juga mendesak agar PT Mitra Sawit Bersama (MSB), perusahaan yang diduga mencermarkan sungai menghentikan sementara operasional pabrik hingga tuntutan dipenuhi. 

"Kami menuntut pertanggungjawaban dari PT MSB karena limbah mereka telah melumpuhkan mata pencarian kami sebagai nelayan," tegas Hasbi.

Sementara pihak manajemen PT MSB saat menikuti RDP membantah tudingan perusahaan tersebut telah melakukan pencemaran Sungai Lae Batu-Batu. Manajer perusahaan, Sunardi menegaskan jika perusahaannya tidak pernah membuang limbah ke sungai. 

Terkait pemberian bantuan air bersih, Sunardi juga membantah bahwa hal itu berkaitan dengan pencemaran. Ia menyatakan pemberian air bersih merupakan bentuk tanggapan atas keluhan masyarakat terhadap pembangunan pabrik yang menyebabkan lumpur masuk ke sungai.

“Pabrik kami tidak pernah membuang limbah ke sungai. Kami bersama DLHK juga sudah menelusuri sungai dan tidak menemukan ikan mati. Bahkan ada warga yang sedang memancing dan dapat ikan,” kata Sunardi.(lid)

 

Sampel Ikan Mati Dikirim Via Travel

Keanehan muncul dalam penanganan masalah ikan mati secara massal di Sungai Lae Batu-Batu Kota Subulussalam yang diduga akibat pencemaran limbah pabrik kelapa sawit. 

Diketahui, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Subulussalam mengirim sampel ikan dan air sungai ke laboratorium Kimia Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh menggunakan jasa travel, layaknya paket barang biasa.

Bahkan, sampel ikan dan air yang notabene sebagai bukti hukum diduga dikirim tanpa didampingi dan dilengkapi dokumen surat pengantar. 

Terkait masalah ini, Kepala DLHK Subulussalam, Abdurrahman Ali yang dikonfirmasi Serambi mengaku proses pengiriman sampel ikan dan air sudah sesuai prosedur berlaku. Saat ditanyai mengapa tidak diantar, Ali beralasan pengiriman melalui travel dilakukan demi efisiensi waktu karena butuh kecepatan.

“Sesuai prosedur, karena sampel itu wajib cepat sampai ke lab, makanya waktu itu kami langsung melakukan pengiriman. Nah, kalau kami lagi ke sana, kan lama lagi prosesnya. Itu kata kuncinya waktu itu, gak ada yang lain,” ujar Ali.

Secara terpisah Kabid Lingkungan Hidup DLHK Subulussalam, Erlan Aan Suriansyah, membenarkan bahwa sampel telah dikirim ke Banda Aceh. Ia menyatakan sampel ikan mati dikirim ke Laboratorium Teknik Kimia USK, sedangkan sampel air dikirim ke Laboratorium Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Banda Aceh.(lid)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved