Berita Subulussalam

Bantah Sekuritinya Aniaya Warga Sepang Subulussalam, Begini Penjelasan Pimpinan PT BDA 

Bantahan itu disampaikan salah satu unsur pimpinan PT BDA Andreas dalam keterangan persnya, Kamis (22/5/2025) di Subulussalam.

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
NGAKU KORBAN PENGANIAYAAN - Wakil Ketua DPR Kota Subulussalam, Rasumin Pohan saat menjenguk Suwadiyono (23) yang mengaku korban penganiayaan, Kamis (22/5/2025) di Kediamannya Desa Sepang, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam. 

Padahal menurut Andreas saat diamankan mulai dari pos sekuriti ke kantor Polsek Longkib terduga pelaku diperlakukan dengan baik.

Malah, Suwadiyono diberi baju ganti yang basah akibat diguyur hujan saat melancarkan aksinya kala itu.

Suwadiyono juga diberi makan dan minum tanpa ada penganiayaan dan semua direkam sebagai bukti.

Malah saat perdamain di desa kondisi Suwadiyono tampak bugar dibuktikan rekaman video. Dalam rekaman tampak Suwadiyono merokok.

Lantaran itu, informasi penganiayaan yang tersebar berindikasi untuk mencari sensasi. 

Baca juga: Wamenkop Sebut Pembentukan Koperasi Merah Putih Jihad Ekonomi Melawan Praktik Rentenir dan Pinjol

"Kalau memang ada pemukulan dan penganiayaan dan lain-lain kenapa tidak dilaporkan ke pihak kepolisian," tanya Andreas.

Untuk itu, Andreas meminta pihak korban jika benar ada penganiayaan tersebut agar melaporkan ke kepolisian. Suwadiyono diminta untuk visum sebagai bukti.

"Kalau benar ceritanya dianiaya ayo visum dan lapor ke polisi agar semua jelas dan tidak ada sakwa sangka," ujar Andreas.

Lebih jauh Andreas mengaku bahwa pihaknya juga telah mendapatkan identitas tiga rekan Suwadiyono termasuk penadah TBS kelapa sawit yang diduga mereka curi dari kebun PT BDA.

Desak proses hukum

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Kota Subulussalam, Rasumin Pohan mendesak pihak kepolisian memproses kasus duga penganiayaan terhadap masyarakat oleh sekuriti perusahaan PT Budi Daya Abadi (BDA).

Desakan tersebut disampaikan Rasumin Pohan saat menjenguk Suwadiyono (23) yang mengaku dianiaya, Kamis (22/5/2025) di Kediamannya Desa Sepang, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam. 

Menurut Rasumin Suwadiyono mengaku mengalami tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh sekuriti perusahaan.

Korban dikabarkan dianiaya oleh empat pelaku pada Jumat (16/5/2025) dengan alasan korban diduga melakukan pencurian.

Rasumin pun mengecam keras tindakan penganiayaan atau main hakim sendiri tersebut jika pengakuan tersebut benar.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved