Berita Subulussalam

Bantah Sekuritinya Aniaya Warga Sepang Subulussalam, Begini Penjelasan Pimpinan PT BDA 

Bantahan itu disampaikan salah satu unsur pimpinan PT BDA Andreas dalam keterangan persnya, Kamis (22/5/2025) di Subulussalam.

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
NGAKU KORBAN PENGANIAYAAN - Wakil Ketua DPR Kota Subulussalam, Rasumin Pohan saat menjenguk Suwadiyono (23) yang mengaku korban penganiayaan, Kamis (22/5/2025) di Kediamannya Desa Sepang, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam. 

Bantahan itu disampaikan salah satu unsur pimpinan PT BDA Andreas dalam keterangan persnya, Kamis (22/5/2025) di Subulussalam.

Laporan Khalidin Umar Barat I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Pihak perkebunan kelapa sawit PT Bumi Daya Abadi (BDA) membantah tudingan penganiayaan yang dilakukan sekuritinya terhadap salah seorang warga Desa Sepang, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam.

Bantahan itu disampaikan salah satu unsur pimpinan PT BDA Andreas dalam keterangan persnya kepada Serambinews.com Kamis (22/5/2025) di Subulussalam.

Andreas juga membeberkan sikap perusahaan terkait penangkapan satu dari empat warga yang tertangkap mencuri Tandan Buah Segar (TBS) milik HGU PT BDA di Kecamatan Longkib.

Menurut Andreas kejadian penangkapan Warga Sepang yang ilegal dan melanggar hukum dengan mencuri TBS Kelapa Sawit BDA terjadi pada malam hari.

Pelaku berjumlah empat orang menggunakan perahu motor yang biasa disebut Robin.

Sayangnya, kata Andreas, dari empat pelaku hanya Suwadiyono tertangkap. Tiga kawannya berhasil melarikan diri. 

Baca juga: Dapat Somasi Gegara Gelar Nobar Bola, Pemilik Warkop di Aceh Ramai-ramai Mengadu ke DPRA dan KPIA

Pihak keamanan berhasil mengamankan barang bukti 37 janjang TBS kelapa sawit, sementara ada ratusan lainnya di atas perahu berhasil disikat ketiga rekan Suwadiyono.

Selanjutnya, terduga Suwadiyono diserahkan ke kepolisian beserta barang bukti dalam kondisi sehat.

"Sebenarnya pelaku ada empat orang tapi tertangkap hanya satu orang," kata Andreas.

Masih menurut Andreas, setelah diserahkan ke polisi, pihak desa dan keluarga berharap diselesaikan secara kekeluargaan dan berdasarkan qanun.

Walhasil, pihak perusahaan menuruti permintaan agar kasus pencurian diselesaikan secara qanun desa dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi.

Soal cerita serangan dan penganiayaan sebagaimana pengakuan Suwadiyono dan viral di media sosial dengan pengakuan dilakukan oleh pihak perkebunan BDA, Andreas mengatakan bahwa semua (cerita) itu tidak benar.

Baca juga: VIDEO - Istri Setia Nantikan Kepulangan Pawang Kapal Aceh Timur yang Ditahan di Thailand

Andreas pun bingung mengapa tiba-tiba ada cerita penganiayaan dilakukan oleh sekuriti PT BDA.

Padahal menurut Andreas saat diamankan mulai dari pos sekuriti ke kantor Polsek Longkib terduga pelaku diperlakukan dengan baik.

Malah, Suwadiyono diberi baju ganti yang basah akibat diguyur hujan saat melancarkan aksinya kala itu.

Suwadiyono juga diberi makan dan minum tanpa ada penganiayaan dan semua direkam sebagai bukti.

Malah saat perdamain di desa kondisi Suwadiyono tampak bugar dibuktikan rekaman video. Dalam rekaman tampak Suwadiyono merokok.

Lantaran itu, informasi penganiayaan yang tersebar berindikasi untuk mencari sensasi. 

Baca juga: Wamenkop Sebut Pembentukan Koperasi Merah Putih Jihad Ekonomi Melawan Praktik Rentenir dan Pinjol

"Kalau memang ada pemukulan dan penganiayaan dan lain-lain kenapa tidak dilaporkan ke pihak kepolisian," tanya Andreas.

Untuk itu, Andreas meminta pihak korban jika benar ada penganiayaan tersebut agar melaporkan ke kepolisian. Suwadiyono diminta untuk visum sebagai bukti.

"Kalau benar ceritanya dianiaya ayo visum dan lapor ke polisi agar semua jelas dan tidak ada sakwa sangka," ujar Andreas.

Lebih jauh Andreas mengaku bahwa pihaknya juga telah mendapatkan identitas tiga rekan Suwadiyono termasuk penadah TBS kelapa sawit yang diduga mereka curi dari kebun PT BDA.

Desak proses hukum

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Kota Subulussalam, Rasumin Pohan mendesak pihak kepolisian memproses kasus duga penganiayaan terhadap masyarakat oleh sekuriti perusahaan PT Budi Daya Abadi (BDA).

Desakan tersebut disampaikan Rasumin Pohan saat menjenguk Suwadiyono (23) yang mengaku dianiaya, Kamis (22/5/2025) di Kediamannya Desa Sepang, Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam. 

Menurut Rasumin Suwadiyono mengaku mengalami tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh sekuriti perusahaan.

Korban dikabarkan dianiaya oleh empat pelaku pada Jumat (16/5/2025) dengan alasan korban diduga melakukan pencurian.

Rasumin pun mengecam keras tindakan penganiayaan atau main hakim sendiri tersebut jika pengakuan tersebut benar.

Menurut Rasumin jika pun benar korban melakukan pencurian seharusnya bukan main hakim sendiri tapi dapat menempuh jalur lain.

"Sebagai wakil rakyat, saya sangat mengecam tindakan penganiayaan ini karena apa pun salahnya tidak boleh main Hakim sendiri," tegas Rasumin.

Saat ini korban dilaporkan mengaku mengalami cidera berat akibat penganiayaan yang dialami.

Bahkan saat dikunjungi Rasumin, korban belum mampu berdiri apalagi berjalan. Keluarga tampak memapah korban untuk dapat berjalan ke kamar mandi.

Selain Rasumin, turut ikut menjenguk korban yang mengaku korban penganiayaan anggota dewan lainnya Asmardin dan Hasbullah SKM. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved