Berita Banda Aceh
Akun FB Palsu Catut Nama Gubernur Aceh, Tawarkan Bantuan Dana Sosial
Akun Facebook (FB) palsu atas nama Gubernur Aceh Muzakir Manaf, baru-baru ini heboh di jagat maya karena menawarkan bantuan dana sosial
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Amirullah
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Akun Facebook (FB) palsu atas nama Gubernur Aceh Muzakir Manaf, baru-baru ini heboh di jagat maya karena menawarkan bantuan dana sosial untuk modal usaha.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Aceh, Akkar Arafat, mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh untuk berhati-hati terhadap akun Facebook tersebut.
Menurutnya, akun palsu yang mencatut nama Gubernur Aceh tersebut menyebarkan informasi menyesatkan dan digunakan untuk modus penipuan.
"Sejumlah masyarakat sudah melapor ada yang tertipu akibat akun tersebut, mereka diminta buat proposal untuk mendapatkan dana sosial dari gubernur untuk modal usaha mereka, dan ujung-ujungnya mereka dimintai uang," kata Akkar, Jumat, (23/5/2025).
Akkar menegaskan, Gubernur Muzakir Manaf tidak pernah meminta bantuan dana atau memberikan informasi pribadi melalui media sosial.
Untuk itu, Akkar meminta kepada masyarakat jika menemukan akun yang mencurigakan, abaikan, dan segera laporkan.
"Mari selalu bijak dalam bermedia sosial, cek kebenaran setiap informasi, dan bersama-sama melawan hoaks," pungkasnya.
Baca juga: Apakah Sah Jika Mensucikan Pakaian Langsung di Dalam Mesin Cuci? Ini Hukumn Menurut Abi Mudi
Puji Cara Kapolda Aceh Kendalikan Situasi Demo, Haji Uma: Perlu Dicontoh Daerah Lain |
![]() |
---|
Mualem Juga Copot Amirullah dari Jabatan Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh |
![]() |
---|
Bertemu Kapolda Aceh, Haji Uma Sampaikan Laporan Masyarakat Terkait Perambahan Hutan dan TPPO |
![]() |
---|
BMKG Peringatkan Potensi Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Warga Diminta Waspada |
![]() |
---|
Shalat Gaib untuk Driver Ojek Online Affan di MRB, Dihadiri Kapolda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.