Berita Viral

Viral Pernikahan Dini, Siswa SMK Nikahi Siswi SMP di Lombok Tengah, Dipisah Berulang Kali Tak Mempan

Pernikahan pasangan anak dibawah umur di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), viral di media sosial. 

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
PERNIKAHAN ANAK - Kolase foto pose foto pernikahan siswi kelas 1 SMP berinisial YL (15) dan siswa kelas 1 SMK berinisial RN (16) viral di media sosial. Remaja pengantin wanita di Lombok Tengah yang baru lulus SD memutuskan menerima pinangan pengantin pria yang baru lulus SMP. 

SERAMBINEWS.COM - Pernikahan pasangan anak dibawah umur di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), viral di media sosial. 

Mempelai perempuan diduga masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Sedangkan, mempelai laki-laki disebut merupakan siswa sekolah menengah kejuruan (SMK).

Sontak, video pernikahan anak di bawah umur itu menuai beragam respons dari warganet.

 Tak sedikit warganet yang menyesalkan pernikahan anak sekolahan itu.

Pernikahan adat Sasak alias Nyongkolan di Lombok Tengah antara seorang siswi kelas 1 SMP berinisial YL (15) dan siswa kelas 1 SMK berinisial RN (16) viral di media sosial.

Berdasarkan penelusuran, Y berasal dari Kecamatan Praya Timur dan Y dari Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah. 

Paman pengantin perempuan AG mengungkap keponakannya tersebut memang baru lulus SD dan memutuskan menikah setelah masuk SMP.

Berikut ini selengkapnya fakta-fakta pernikahan keduanya seperti dihimpun dari penuturan paman pengantin perempuan.

1. Berulang Kali Dipisahkan

AG menyebutkan, telah ada upaya untuk memisahkan Y maupun R setelah menjalani tradisi kawin culik.

"Dia pernah dilarikan kemudian dipisahkan. Kemudian tidak tahu yang kedua ini ndak jadi dibelas (dipisahkan). Kawin culik pertama berhasil dipisahkan namun pada kawin culik kedua terjadi pernikahan," jelas AG. 

2. Aksi saat Nyongkolan Jadi Sorotan

Dalam video yang beredar luas di media sosial terebut, pasangan pengantin berusia anak itu tampak ceria menari dan berjoget saat diarak. 

Warga yang menonton pun antusias menyaksikan acara pernikahan

Dalam video tersebut, pengantin anak ini mengenakan pakaian adat Sasak. 

Musik kecimol mengiringi acara nyongkolan (tradisi nikahan Suku Sasak).

Saat berada di pelaminan, pengantin wanita juga menunjukkan tingkah sebagai remaja seperti gestur salam metal.

3. Bantah Gangguan Kejiwaan

AG membantah jika keponakannya mengalami gangguan kejiwaan seperti yang viral beredar luas di berbagai media sosial. 

Menurut AG, Y melakukan gerakan joget-joget dan marah-marah karena psikologi anak di bawah umur. 

Itukan dia murni jiwa anak itukan. Bukan sebagai orang yang dewasa. Sampai dia teriak-teriak panggil ayahnya, kemudian dia main joget-joget, ya nama-namanya," jelas AG. 

4. LPA Akan Lapor Polisi

 Pengantin usia dini atau anak di bawah umur yang viral di media sosial sangat disayangkan oleh semua pihak, terutama Lembaga Perlindungan Anak dan aktivis pemerhati anak di Mataram maupun Lombok Tengah.

Video yang diunggah di media sosial itu memperlihatkan pasangan pengantin siswi SMP berinisial YL (15) dan RN (16), siswa SMK.

Keduanya berasal dari Lombok Tengah.

Dalam video tersebut, tampak pengantin perempuan masih kanak-kanak, bahkan sulit mengontrol emosinya ketika marah dan saat menjalani prosesi pernikahan.

Demikian juga saat di pelaminan, dia berteriak-teriak memanggil ayahnya.

"Amak...Woiii Amak," teriaknya memanggil ayahnya dalam bahasa Sasak.

 

Joko Jumadi, Ketua LPA Kota Mataram, mengaku sangat prihatin atas kejadian yang terus berulang tersebut.

Dia mengatakan, peristiwa itu terjadi di Desa Mujur, Lombok Tengah.

"Kami juga ada tim di Lombok Tengah yang telah mengecek keberadaan pengantin usia dini yang dibiarkan melangsungkan pernikahan mereka, dan tentu saja ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada efek jera untuk membiarkan anak-anak melangsungkan pernikahan mereka," kata Joko.

Joko mengatakan, pihaknya akan melaporkan hal ini kepada aparat penegak hukum atas pembiaran tersebut.

"Kita tidak perlu khawatir dan ragu melaporkan pembiaran pernikahan anak tersebut. Tim akan bergerak, apalagi ini sudah viral di media sosial maupun pemberitaan. Jangan sampai ditiru hal-hal seperti ini," katanya.

Joko menyampaikan, pihak yang akan dilaporkan adalah orangtua anak dan pihak yang membiarkan pernikahan anak di bawah umur ini terjadi.

Nurjiatul Rizkiah, aktivis pemerhati anak di Lombok Tengah, mengatakan kepada Kompas.com bahwa video itu membuat heboh masyarakat.

Hanya saja, kejadian yang sama juga terjadi di Lombok Tengah, dengan 3 kasus pernikahan anak di bawah umur dalam bulan ini.

"Ini heboh banget dan tentu membuat kita prihatin ya. Padahal kami dan Forum Anak Desa sudah berusaha keras mengampanyekan stop pernikahan dini, tapi masih saja ada orangtua dan aparat setempat yang membiarkan ini terjadi," kata Rizkiah.

 

5. Respon Polisi

Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan identifikasi terkait indikasi tindak pidana pernikahan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu daerah di Lombok.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati menduga kasus ini terjadi di Lombok Tengah, sehingga melakukan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Lombok Tengah.

"Kita sedang melakukan identifikasi bersama Lembaga Perlindungan Anak, UPTD PPA Kabupaten Lombok Tengah," kata Pujewati, Jumat (23/5/2025).

6. Viral di Medosos

Sebelumnya viral video pasangan yang masih di bawah umur melakukan 'Nyongkolan', salah satu adat masyarakat suku Sasak setelah melangsungkan pernikahan.

Belakangan diketahui pengantin perempuan merupakan seorang siswi SMP inisial YL (15) dan pengantin pria yang merupakan pelajar SMK di Lombok Tengah inisial RN (16).

Dalam video tampak dua pengantin menggunakan pakaian adat Sasak berwarna hitam lengkap dengan iringan musik tradisional gendang beleq.

Mereka juga diiringi puluhan masyarakat menuju ke rumah pengantin perempuan.

Saat tiba di pelaminan YL terdengar memanggil kedua orang tuanya untuk diajak berfoto.

Dari informasi yang dihimpun Tribun Lombok, lokasi pernikahan tersebut berada di salah satu desa di Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.  

Baca juga: Pemkab Nagan Raya Kembali Raih WTP Ke 17 Kali Berturut-turut dari BPK RI, Diterima Bupati TRK

Baca juga: Jeffry-Haikal Gratiskan Seragam untuk Murid SD dan SMP di Langsa, Salah Satu Program 100 Hari Kerja

Baca juga: Asisten I Setdakab Buka Turnamen Bulu Tangkis HUT Ke-23 Abdya, Diikuti 26 Klub

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved