SERAMBINEWS.COM - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan pembinaan langsung di tempat terhadap warga yang kedapatan berjoging dengan pakaian tidak Islami. Pembinaan ini difokuskan di jalan Komplek Perkantoran Abdya, Desa Keude Paya, Kecamatan Blangpidie, pada Kamis (22/5/2025).
Baca juga: VIDEO - VIRAL! Jogging Pakai Baju Terbuka, Warga Abdya Langsung Dibina Petugas!
Kasatpol PP dan WH Abdya, Hamdi, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait busana yang tidak sesuai syariat Islam yang dikenakan oleh para pemuda-pemudi saat berolahraga di lokasi tersebut. Hamdi menegaskan pentingnya mematuhi qanun, khususnya mengenai tata cara berpakaian yang Islami.
Senada dengan itu, Ketua MPU Abdya, Abu Muhammad Dahlan, menyatakan bahwa pembinaan ini merupakan upaya saling mengingatkan akan pelanggaran syariat Islam. Ia mengimbau agar masyarakat tetap mengenakan pakaian yang menutup aurat saat berjoging. Pelanggar akan diberikan teguran dan pembinaan di tempat. Hamdi menambahkan, meskipun joging bermanfaat untuk kesehatan, hal terpenting adalah menjaga aurat sesuai ajaran Islam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.