Video

VIDEO - Tak Ada Gas Oplosan, Polisi Temukan BBM Ilegal di Gudang Gas Elpiji Banda Aceh

Namun, di gudang tersebut terdapat BBM Pertalite dan avtur yang ditimbun sehingga pihaknya akan melakukan pendalaman ke POM.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Khusna Maulidia

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Satreskrim Polresta Banda Aceh menyebutkan, bahwa pihaknya tidak menemukan adanya dugaan praktik pengoplosan gas dari elpiji bersubsidi pada salah satu gudang yang digrebek oleh Denintel Kodam IM di Gampong Ateuk Jawo, Banda Aceh, Jumat (23/5/2025).

Selain itu, polisi juga mengaku tidak menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan di TKP usai mendapat informasi Denintel Kodam IM melakukan penggerebekan terhadap gudang milik PT Bintang Prima yang diduga melakukan penjualan gas oplosan dengan berbagai ukuran dari Medan, Sumatera Utara.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya sudah memintai keterangan dari enam pekerja yang berstatus saksi. 

Dari hasil pengecekan yang dilakukan, tabung gas yang berada di gudang tersebut merupakan non-subsidi.

Pihaknya, juga tidak menemukan gas 3 kg subsidi dalam gudang tersebut. 

Selain itu, berdasarkan keterangan para saksi, bahwa gas elpiji non-subsidi tersebut dibeli mereka dari Tanjung Morawa, Medan. 

Namun, di gudang tersebut terdapat BBM Pertalite dan avtur yang ditimbun. 

Sehingga untuk BBM jenis avtur, pihaknya akan melakukan pendalaman ke POM. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved