Video

VIDEO - 756 P3K Kankemenag Bireuen Terima SK, 50 Perangkat Desa Mengundurkan Diri

50 penerima SK sebelumnya menjabat sebagai perangkat desa, seperti keuchik, sekdes, tuha peut, imum gampong, dan kaur, resmi mengundurkan diri.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: m anshar

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, – Sebanyak 756 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Bireuen menerima Surat Keputusan (SK) secara simbolis dalam acara serentak seluruh Indonesia melalui zoom meeting. Dari jumlah tersebut, 50 orang di antaranya merupakan perangkat desa yang memilih mengundurkan diri untuk beralih status sebagai P3K. 

Penyerahan SK di Kankemenag Bireuen dipimpin oleh Kasubbag TU Iskandar mewakili Kepala Kankemenag Bireuen,  Zulkifli. Acara berlangsung di halaman kantor dengan mengikuti panduan tim Kementerian Agama RI. 

Penerima SK terdiri dari 556 guru Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah, 50 penyuluh agama Islam, serta 150 staf Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kankemenag. Para penerima SK hadir sejak pukul 10.00 WIB untuk menandatangani absensi, mengikuti gladi bersih, dan menyaksikan penyerahan secara virtual yang terhubung dengan Jakarta pada pukul 11.00–15.30 WIB, Senin (26/5/2025). 

Iskandar menjelaskan, penerima SK tahap I merupakan tenaga honorer yang lulus seleksi P3K tahun 2024. Lima perwakilan penerima SK simbolis adalah Nurul Asma (Kankemenag Bireuen), Rina Silviani  (MIN 6 Bireuen), Zairiarsyah (MTsN 1 Bireuen), Nawawi (MAN 2 Bireuen), dan Musbani  (KUA Peusangan). 

Dia menambahkan, 50 penerima SK sebelumnya menjabat sebagai perangkat desa, seperti keuchik, sekdes, tuha peut, imum gampong, dan kaur. Mereka resmi mengundurkan diri dengan surat pernyataan yang diketahui camat setempat untuk beralih menjadi P3K.  (*)

Narator: Syita

Video Editor: M Anshar 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved