Selebriti
Ini Alasan Arya Saloka Cerai dengan Putri Anne, Tak Ada Gugatan Harta
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana menyampaikan pihaknya membuat empat poin yang tertuang dalam amar putusan
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana menyampaikan pihaknya membuat empat poin yang tertuang dalam amar putusan
SERAMBINEWS.COM --Pernikahan Arya Saloka dan Putri Anne sudah resmi berakhir.
Keduanya memutuskan bercerai meskipun sudah memiliki seorang anak.
Di tengah proses perceraian tersebut sempat tersebut kabar adanya orang ketiga, namun hal itu dibantah pihak mereka.
Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan angkat bicara soal putusan cerai Arya Saloka dan Putri Anne.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana menyampaikan pihaknya membuat empat poin yang tertuang dalam amar putusan Arya Saloka dan Putri Anne.
"Perkara cerai talak yang diajukan oleh dengan inisialnya AS sama melawan PA, ya. Hari ini adalah tahap terakhir yaitu musyawarah majelis atau dengan pembacaan putusan melalui elektronik," kata Suryana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).
"Jadi, hari ini kami bisa informasikan kepada media bahwa proses persidangannya sudah selesai dan putusan majelis hakim telah diambil," tambahnya.
Suryana menyebut poin kedua putusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengabulkan gugatan cerai talak yakni Arya secara verstek.
"Dua, mengabulkan sebagian permohonan pemohon dengan verstek. Karena termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir," ucapnya.
"Tiga, memberi izin kepada pemohon untuk mengikrarkan talak satu raji'i kepada termohon di depan sidang pengadilan agama Jakarta Selatan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap," tambahnya.
Poin keempat diakui Suryana adalah tidak menerima permohonan pemohon untuk selain dan selebihnya.
Suryana menyebut dalam gugatan cerai talak ini, Arya dan Putri Anne tidak mempeributkan soal hak asuh anak, harta bersama, hingga nafkah ke anaknya.
"Karena memang dalam gugatan cerai talak hanya ingin bercerai saja," tegasnya.
Suryana menyebut tidak adanya pembahasan mengenai nafkah anak atau mutah dan idah, dikarenakan gugatan diputus secara verstek.
"Pertama dia karena tidak hadir, kemudian juga tidak dituangkan di dalam surat permohonannya. Hanya perceraian saja," jelasnya.
Suryana hanya membeberkan alasan Arya Saloka menceraikan Putri Anne, salah satunya karena mereka tidak rukun selama menikah.
"Alasannya hanya rumah tangga tidak rukun saja. Perselisihan, pertengkaran, cuma itu saja. Dia tidak secara detil menjelaskan hanya itu," ujar Suryana.
Seperti diketahui Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan resmi memutuskan perkara perceraian pernikahan artis, Arya Saloka dan Putri Anne, Rabu (28/5/2025).
Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan permohonan talak cerai dari Arya Saloka, yang ingin berpisah dengan Putri Anne.
Kuasa Hukum Arya Saloka, Aflah Abdurrahim menyampaikan putusan cerai itu dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, secara ecort.
"Jadi pas saya buka sudah diputus cerai oleh PA Jakarta Selatan. Arya Saloka dan Putri Anne sudah dipitus Bercerai, dengan putusan verstek," kata Aflah Abdurrahim dalam jumpa persnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).
Aflah menambahkan bahwa dalam putusannya, Arya sudah bisa mengikrarkan talak kepada Putri Anne, setelah putusan cerai itu berkekuatan hukum tetap.
"Diberikan waktu dua minggu. Setelahnya Arya wajib ke Pengadilan untuk mengikrarkan talak," ucapnya.
Aflah mengakui Arya sudah mengetahui gugatan talak cerainya dengan Putri Anne dikabulkan hakim.
Namun, Aflah merasa Arya Saloka tidak mungkin senang karena pernikahannya dengan Putri Anne harus diputus cerai.
"Siapa yang senang dengan perceraian ini. Cuma memang perceraian ini harus dilakukan karena sudah tidak ada lagi yang bisa dipertahankan dari Arya dan Putri," ujar Aflah Abdurrahman.
"Untuk hak asuh anak jatuh ke tangan Putri Anne. Karena anak mereka masih dibawah umur," tambahnya.
Pada sidang sebelumnya, para pihak memberikan pembuktian dan mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat.
Arya Saloka menghadirkan dua orang saksi di sidang tersebut.
"Setelah ini dilanjutkan putusan langsung, dan bentuknya e-court, nanti langsung putusan, dan bentuknya e-court secara online, tanggal 28 Mei," kata Noverizky Tri Putra Pasaribu, kuasa hukum Arya Saloka.
Sejauh ini, Arya Saloka dan Putri Anne belum pernah hadir di persidangan.
Putri Anne bahkan tidak memiliki perwakilan kuasa hukum selama sidang.
Arya Saloka mendaftarkan gugatan cerai terhadap Putri Anne ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 15 April 2025.
Pasangan selebritas itu menikah sejak Agustus 2017 dan dikaruniai seorang anak laki-laki.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tak Permasalahkan Nafkah dan Harta, Ini Alasan Arya Saloka Cerai dengan Putri Anne,
Detik-detik Nikita Mirzani Ngamuk Saat Sidang, Tolak Kembali ke Rutan, Tuduh Jaksa dan Hakim Diatur |
![]() |
---|
32 Tahun Bungkam, Raymond Manthey Bantah Isu KDRT Cerai dari Yuni Shara: Saya Punya Kartu AS |
![]() |
---|
Profil Raymond Manthey Mantan Suami Yuni Shara: Dulu Anak Konglomerat Medan, Kini Kesulitan Ekonomi |
![]() |
---|
Siti Mujayanah Sang Ibu Tiri Bantah Siksa Farel Prayoga: Biar Enggak Salah Paham, Kita Bertemu |
![]() |
---|
Dikabarkan Luna Maya Sudah Hamil, Begini Respon Maxime Bouttier |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.