Berita Lhokseumawe
Ini Tahapan Alih Bentuk Pasca Diteken Perpres Jadi UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe
“Setelah ada PMA yang akan mengatur struktur organisasi dan tata kerja baru, serta statuta yang akan menjadi fondasi
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
“Setelah ada PMA yang akan mengatur struktur organisasi dan tata kerja baru, serta statuta yang akan menjadi fondasi
Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Setelah resmi ditekennya Peraturan Presiden (Perpres) tentang alih status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah, pihak kampus mulai mempersiapkan sejumlah tahapan transisi kelembagaan.
Rektor IAIN Lhokseumawe, Prof Dr. Danial, M.Ag, menyampaikan bahwa tahapan awal yang harus dilalui saat ini adalah menunggu terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) yang mengatur tentang organisasi dan tata kerja (Ortaker), serta PMA tentang statuta UIN Sultanah Nahrasiyah sebagai dasar hukum baru pasca alih status.
“Setelah ada PMA yang akan mengatur struktur organisasi dan tata kerja baru, serta statuta yang akan menjadi fondasi kelembagaan universitas,” ujar Prof Dr Danial kepada Serambinews.com, baru-baru ini.
Selain regulasi kelembagaan, kampus juga tengah menyiapkan proses migrasi data mahasiswa, dari sistem yang selama ini digunakan oleh IAIN ke sistem baru di bawah naungan UIN.
“Migrasi data mahasiswa menjadi bagian penting dari transformasi ini, agar administrasi dan sistem akademik berjalan lancar sesuai dengan standar universitas negeri,” jelas Rektor.
Alih bentuk IAIN menjadi UIN Sultanah Nahrasiyah dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat peran pendidikan Islam di wilayah pantai timur Aceh.
UIN ini juga diharapkan mampu mengembangkan keilmuan yang integratif antara ilmu keislaman dan sains modern.
Rektor menegaskan bahwa proses transformasi ini tidak hanya sebatas perubahan nama dan status, namun juga menyangkut pengembangan mutu akademik, penambahan program studi lintas disiplin, dan penguatan sumber daya manusia.
“Kita berharap UIN Sultanah Nahrasiyah dapat menjadi pusat keunggulan akademik di Aceh dan menjadi universitas kelas nasional yang berlandaskan nilai-nilai Islam,” tutup Prof Danial.
Diberitakan sebelumnya IAIN Lhokseumawe kini resmi bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, setelah Presiden RI menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2025.
Perpres tersebut secara resmi diserahkan oleh Menteri Agama RI, Prof Dr KH Nasaruddin Umar MA, kepada Rektor IAIN Lhokseumawe, Prof Dr Danial MAg, pada Senin (26/5/2025) di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat.
Penyerahan berlangsung dalam satu rangkaian acara yang juga diikuti oleh 10 kampus lainnya yang turut mengalami perubahan status. Prosesi penyerahan dimulai oleh Wakil Menteri Sekretariat Negara, Juri Ardiantoro, kepada Menteri Agama, kemudian secara simbolis diserahkan langsung kepada para rektor yang hadir.(*)
| AKP Dr Boestani Terima Penghargaan dari Kapolda Aceh, Ini Sebabnya |
|
|---|
| Saat Hari Sumpah Pemuda, Danrem Lilawangsa: Semangat Pemuda Satukan Tekad Indonesia Maju |
|
|---|
| Pasukan TNI Asal Aceh Hadirkan Layanan Internet Gratis untuk Warga Papua |
|
|---|
| Siap-siap! Enam Daerah di Aceh Diprediksi Hujan hingga Akhir Oktober 2025 |
|
|---|
| Diduga Jatuh dari Tower di Lhokseumawe, Pemuda Asal Aceh Tengah Meninggal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.