Berita Aceh Besar

Pungli dan Intimidasi Warga di Objek Wisata Lhoknga, Dua Pria Diamankan Satgas Anti Premanisme

Tim Satgas Anti Premanisme tersebut berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku untuk dimintai keterangan, di data dan diberikan pembinaan.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
For Serambinews.com  
PELAKU PUNGLI DIAMANKAN - Tim Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Besar mengamankan dua terduga pelaku pungli dan intimidasi di kawasan objek Wisata Lhoknga, Sabtu (31/5/2025). 

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Kerap lakukan pungutan liar (pungli) dan mengintimidasi warga, Tim Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Besar mengamankan dua terduga pelaku preman di objek wisata Lhoknga, Sabtu (31/5/2025).

Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko mengatakan, pengamanan dua terduga pelaku itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar. 

Di mana dari laporan pemilik warung dan masyarakat di kawasan Pantai Pasi Jalang, terdapat pemberian tiket tidak sesuai dengan biaya masuk yang dibayarkan.

“Jumlah tiket yang didapatkan oleh wisatawan serta adanya pungutan tambahan pada lokasi parkiran wisata,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya salah satu lokasi wisata yang belum meredistribusikan penghasilan tiket untuk masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Beranjak dari informasi itu pula, Tim Satgas Anti Premanisme tersebut berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku untuk dimintai keterangan, di data dan diberikan pembinaan. 

“Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.

Sujoko menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang atas segala tindakan premanisme. Penindakan ini merupakan respon cepat terhadap laporan warga. 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui tindakan serupa,” pungkasnya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved