Selebriti
Pencipta Lagu 'Nuansa Bening' Gugat Vidi Aldiano Rp 24,5 Miliar, Terungkap Awal Mula Konflik
Dalam gugatannya, Keenan dan Rudi meminta ganti rugi sebesar Rp 24,5 miliar karena Vidi menggunakan lagu "Nuansa Bening" tanpa izin.
"Angka itu bukan angka yang turun dari langit, bukan angka yang kita ngobrol 'sudah segini aja', tapi angka itu yang diatur dari Undang Undang," imbuh Minola.
Penjelasan Kuasa Hukum
Sebelumnya, kuasa hukum Keenan dan Rudi, Minola, mengatakan bahwa ganti rugi yang diminta karena Vidi Aldiano menggunakan lagu “Nuansa Bening” tanpa izin selama 16 tahun, sejak 2008 hingga 2024, dalam berbagai konser dan pertunjukan.
“Yang kita persoalkan Vidi adalah Vidi telah menggunakan lagu itu secara komersial ya di banyak konser selama 2008 sampai 2024,” ujar Minola di PN Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).
Menurut informasi yang diterima dari kliennya, lagu "Nuansa Bening" telah dibawakan lebih dari 300 kali dalam pertunjukan langsung tanpa adanya permintaan izin kepada penciptanya.
Meski demikian, dalam gugatannya, Keenan dan Rudi hanya memasukkan 31 pertunjukan.
Minola mengatakan, Vidi Aldiano dikenal dari lagu “Nuansa Bening”.
Minola menambahkan bahwa lagu "Nuansa Bening" memiliki peran besar dalam membesarkan nama Vidi Aldiano.
Bahkan, menurut dia, banyak proyek iklan yang diterima Vidi juga karena lagu tersebut.
“Durasi penggunaan lagu tersebut yang begitu panjang hampir 16 tahun lamanya, dan kita tidak menutup mata bahwa Vidi dikenal karena ‘Nuansa Bening’. Itulah yang membuat Vidi seperti sekarang,” ucap Minola.
Yang disayangkan olehnya, yakni sikap Vidi yang dinilai tidak menunjukkan penghargaan terhadap pencipta lagu tersebut.
“Meskipun itu rezekinya dia, kalau melihat 16 tahun itu, hampir sekian banyak pertunjukan langsung menggunakan lagu tersebut. Belum lagi lagu itu juga ada di iklan, misalnya, klien kami menganggap itu belum merupakan wujud dia menghargainya sebagai pencipta,” lanjut Minola.
Baca juga: Kapolres Lhokseumawe Sidak Pelayanan SIM, Cek Prosedur, Uji Teori dan Praktek hingga Pencetakan
Baca juga: Simeulue Akan Siapkan Pentas Seni Budaya Selama Event Pra PORA 2025
Baca juga: Mulai Besok, Jamaah Haji Mulai Bergerak ke Arafah
Artikel ini Sudah tayang di Tribunnews.com
| Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Rp 1 Miliar atas Kasus Pemerasan Reza Gladys |
|
|---|
| Begini Cerita Acha Septriasa Sempat Main Film 'Air Mata Mualaf' |
|
|---|
| Irish Bella dan Haldy Sabri Diisukan Lavender Marriage, Dari Mana Awal Mula Gosip? |
|
|---|
| Nasib Ayu Chairun Nurisa Mantan Karyawan Berseteru dengan Ashanty, Kini Ditahan di Polres Tangerang |
|
|---|
| Rossa Ungkap Siapkan Surat Wasiat Setiap Tahun, Ini Daftar Orang yang Menerima Warisannya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.