Peristiwa

Empat Tahanan Rutan Singkil Kabur, Kapolres Bentuk Tim Pemburu

Setelahnya melanjutkan pelarian dengan cara memanjat dinding pembatas menggunakan kain yang disambungkan.

Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, sambangi Rutan Kelas IIB Singkil, menyusul peristiwa kaburnya empat tahanan, Kamis (5/6/2025). 

Laporan Dede Rosadi l Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Empat tahanan Rutan Klas IIB Singkil, kabur, Rabu (4/6/2025) malam.

Keempat tahan tersebut masing-masing Paisal Bayu, Dandi Syahputra, Andre Hendrawan dan Rajali.

Tahan yang melarikan diri terlibat dalam perkara tindak pidana pencurian dan narkotika.

Menurut informasi tahanan kabur dengan cara merusak pintu kamar tahanan. 

Setelahnya melanjutkan pelarian dengan cara memanjat dinding pembatas menggunakan kain yang disambungkan.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, melakukan pengecekan langsung ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Aceh Singkil, mengetahui kaburnya empat orang tahanan, Kamis (5/6/2025).

Kedatangannya sebagai bentuk respons cepat sekaligus langkah koordinasi antara pihak kepolisian dan lembaga pemasyarakatan.

Hal itu untuk memastikan keamanan serta mengusut tuntas kejadian pelarian tahanan tersebut.

AKBP Joko Triyono, dalam keterangan tertulis yang dikirim bagian Humas Polres Aceh Singkil, mengatakan pihaknya telah membentuk tim gabungan bersama petugas Rutan Kelas IIB Singkil untuk memburu keempat tahanan yang kabur.

“Kami telah menurunkan tim untuk melakukan pencarian terhadap empat tahanan yang melarikan diri," kata Kapolres.

Sementara itu pencarian terus dilakukan di sejumlah titik yang diduga menjadi tempat persembunyian para tahanan.

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan internal terkait kemungkinan adanya kelalaian.

Polisi imbau masyarakat segera melapor apabila melihat atau mengetahui keberadaan para tahanan yang melarikan diri.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved