Breaking News

Sabang

Shalat Idul Adha Dipusatkan di Lapangan Yos Sudarso, Pemko Sabang Tiadakan Takbiran Keliling

Untuk pelaksanaan shalat, imam yang ditunjuk adalah Ikhwan Ul Fitrah, seorang mahasiswa yang juga pernah menjadi imam shalat tarawih...

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Sabang, Drs Marwan. Shalat Idul Adha Dipusatkan di Lapangan Yos Sudarso, Pemko Sabang Tiadakan Takbiran Keliling. 

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG - Pemerintah Kota Sabang melalui Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah menetapkan bahwa pelaksanaan shalat Idul Adha 1446 H akan dipusatkan di Lapangan Yos Sudarso. Kegiatan ini menjadi satu - satunya agenda resmi dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha tahun ini.

Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Sabang, Drs Marwan, mengatakan seluruh koordinasi pelaksanaan salat telah rampung. 

"Kita sudah koordinasikan dengan pemilik lapangan, Komandan TNI AL, serta mengatur pengamanan bersama Polres Sabang, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP," ujar Marwan, Kamis (5/6/2025).

Ia menambahkan, kesiapan lokasi turut dibantu oleh Dinas Kebersihan Kota Sabang

Untuk pelaksanaan shalat, imam yang ditunjuk adalah Ikhwan Ul Fitrah, seorang mahasiswa yang juga pernah menjadi imam shalat tarawih pada bulan Ramadhan lalu. Sementara khatib Idul Adha adalah Abi Bardi, pimpinan Pesantren Darul Wa’di Bateshok, Sabang.

“Tahun ini tidak ada pawai atau takbiran keliling seperti yang biasa dilakukan. Pemerintah hanya menganjurkan takbiran dilakukan secara mandiri di masjid-masjid,” jelas Marwan.

Ia menegaskan, takbiran akan berlangsung selama empat hari, dimulai sejak malam pertama Idul Adha hingga hari Tasyrik terakhir. Masyarakat tetap diperbolehkan melakukan takbiran setelah salat Id, namun tidak dalam bentuk arak-arakan.

“Kalau ada pengurus masjid atau warga yang ingin melaksanakan takbiran di lingkungan masing-masing, silakan. Asalkan tidak mengganggu ketertiban umum. Bila kegiatan dilakukan di jalan raya, tetap harus berkoordinasi dan mendapat izin dari pihak kepolisian,” pungkasnya.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved