Video

VIDEO Ratusan Warga Aceh Singkil Duduki Empat Pulau Sengketa, Tolak Keputusan Pemindahan ke Sumut

Ratusan warga Kabupaten Aceh Singkil melakukan aksi menduduki empat pulau yang menjadi sengketa wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara.

Penulis: Teuku Fauzan | Editor: Teuku Fauzan

SERAMBINEWS.COM - Ratusan warga Kabupaten Aceh Singkil melakukan aksi menduduki empat pulau yang menjadi sengketa wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara. 

Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat massa berkumpul di pulau-pulau tersebut sambil membawa spanduk dan meneriakkan yel-yel menolak keputusan tersebut. 

Mereka menegaskan bahwa keempat pulau tersebut secara historis dan administratif merupakan bagian dari Aceh.

Pemerintah Aceh telah menyampaikan berbagai bukti pendukung, termasuk infrastruktur yang dibangun oleh Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil. 

Termasuk dokumen kepemilikan tanah sejak tahun 1965, serta peta kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara yang disaksikan oleh Mendagri pada tahun 1992.

Baca juga: VIDEO VIRAL Berharap Berkah Jackpot, Jemaah Umroh Diduga Asal Indonesia Main Judi Slot di Madinah

Mengutip Kompas.com, Jumat (6/6/3035), Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menegaskan bahwa penetapan tersebut merupakan hasil dari proses pembahasan batas wilayah yang melibatkan tim dari kedua provinsi dan kementerian terkait. 

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, menyatakan bahwa sejak 2017 dirinya telah menyampaikan aspirasi dan data kepada Kemendagri bahwa keempat pulau tersebut merupakan bagian dari Aceh, namun tidak mendapat tanggapan. 

Ia menilai keputusan Kemendagri mencederai fakta sejarah dan data faktual di lapangan. 

Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus memperjuangkan agar keempat pulau tersebut dikembalikan ke wilayah Aceh, dengan mengedepankan pendekatan hukum dan administratif.(*)

Host: Dara Nazila

Baca juga: VIDEO VIRAL WNI Selamatkan Jemaah Haji Lebanon dari Serangan Jantung di Tanah Suci Mekkah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved