Berita Aceh Tamiang
Intimidasi Oknum Aparat, KPH III Berkoordinasi dengan Bupati Tagore dan Berencana Melapor ke Satgas
Tidak tertutup kemungkinan arogansi oknum yang diduga sebagai beking mafia kayu ini dilaporkan ke Satgas Penertiban Kawasan Hutan.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Amirullah
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Aceh, Fajri sudah melaporkan kasus insiden intimindasi oleh oknum aparat ke Bupati Bener Meriah, Tagore Abubakar.
Tidak tertutup kemungkinan arogansi oknum yang diduga sebagai beking mafia kayu ini dilaporkan ke Satgas Penertiban Kawasan Hutan.
Fajri mengungkapkan pertemuan dengan Tagore Abubakar berlangsung di pendopo Bupati Bener Meriah pada Rabu (4/6/2025) lalu, atau berselang tiga hari setelah insiden intimindasi terjadi. Pertemuan itu bersifat koordinasi sekaligus konsultasi terkait penanganan hutan.
Sebenarnya kata dia, ada beberapa opsi yang bisa dilakukan pemerintah daerah dalam melindungi hutan. Namun diakuinya tidak mudah karena harus didukung oleh semua pihak, termasuk masyarakat.
“Mengenai hutan ini kita tidak bisa sendiri, harus satu suara. Jangan berpikir ada kepentingan pibadi, ini nanti yang membuat agal,” kata Fajri, Sabtu (7/6/2025).
Baca juga: Petugas RPH Bidin Diintimindasi Oknum Aparat Saat Amankan Kayu Ilegal,Kepala KPH III Turun ke Lokasi
Salah satu opsi yang disampaikan Fajri ialah mengelola hutan dengan program penguatan kelompok masyarakat. Di beberapa daerah ini program ini sudah berhasil mendorong terciptanya hutan lestari yang memberi dampak ekonomi bagi masyarakat.
“KPH tidak bisa berkerja sendiri, perlu dukungan masyarakatyang tergabung dalam perhutanan sosial, sama-sama melakukan pengelolaan dan pengamanan hutan. Inilah strategi KPH sebagai fasilisator sesuai dengan aturan sekarang,” jelasnya.
Fajri sangat meyakini program perhutanan sosial ini solusi paling baik dalam menjaga hutan sekaligus memberi dampak ekonomi bagi masyarakat.
“Program ini ekan efektif menekan pelaku perambahan hutan,” kata dia.
Terkait kasus perambahan hutan di Bener Meriah, Fajri mengungkapkan pihaknya akan melapor ke Satgas Penertiban Kawasan Hutan.
Dukungan Satgas ini diakuinya sangat penting untuk memperkuat KPH di tingkat tapak dengan tujuan memastikan pelaksanaan tugas pengawasan dan penegakan hukum berjalan efektif tanpa hambatan.
Diketahui Intimindasi ini terjadi ketika RPH Bidin menertibkan kayu hasil penebangan liar di kawasan hutan Bener Meriah pada Minggu (1/6/2025) kemarin. Intimindasi ini terjadi dua kali, masing-masing di kantor RPH Bidin dan di rumah Kepala RPH Bidin.
Fajri menilai intimidasi ini bentuk arogansi kelompok tertentu, sekaligus tindakan melawan hukum.
“Aturannya sudah jelas, instruksi Presiden juga jelas. Artinya kalau ada pihak yang terganggu dengan penertiban ini, sama saja melawan negara,” ujarnya. (mad)
Sidak Pelayanan RSUD Muda Sedia, Wabup Aceh Tamiang Nyamar Jadi Pasien, Temukan Fakta Ini Saat Antre |
![]() |
---|
DPP ISAD Aceh Bimbing Peserta Kafilah Aceh Tamiang Menuju MQK Tingkat Provinsi di Banda Aceh |
![]() |
---|
Hari Ketiga Operasi Patuh Seulawah, 209 Pengendara di Aceh Tamiang Terjaring Razia |
![]() |
---|
Tak Pakai Helm, Hanya Dalam Dua Hari Operasi Seulawah Aceh Tamiang Tindak 22 Pelanggar Lalu Lintas |
![]() |
---|
Tangis Haru, Sekcam dan Ibu-ibu di Aceh Tamiang Raih Umrah Gratis dari BTPN Syariah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.