Berita Aceh Tamiang

Intimidasi Oknum Aparat, KPH III Berkoordinasi dengan Bupati Tagore dan Berencana Melapor ke Satgas

Tidak tertutup kemungkinan arogansi oknum yang diduga sebagai beking mafia kayu ini dilaporkan ke Satgas Penertiban Kawasan Hutan.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Amirullah
Dok Humas
Kepala KPH III Aceh, Fajri saat berkoordinasi dan berkonsultasi terkait penanganan hutan dengan Bupati Bener Meriah, Tagore Abubakar, Rabu (5/6/2025) lalu. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah III Aceh, Fajri sudah melaporkan kasus insiden intimindasi oleh oknum aparat ke Bupati Bener Meriah, Tagore Abubakar.

Tidak tertutup kemungkinan arogansi oknum yang diduga sebagai beking mafia kayu ini dilaporkan ke Satgas Penertiban Kawasan Hutan.

Fajri mengungkapkan pertemuan dengan Tagore Abubakar berlangsung di pendopo Bupati Bener Meriah pada Rabu (4/6/2025) lalu, atau berselang tiga hari setelah insiden intimindasi terjadi. Pertemuan itu bersifat koordinasi sekaligus konsultasi terkait penanganan hutan.

Sebenarnya kata dia, ada beberapa opsi yang bisa dilakukan pemerintah daerah dalam melindungi hutan. Namun diakuinya tidak mudah karena harus didukung oleh semua pihak, termasuk masyarakat.

“Mengenai hutan ini kita tidak bisa sendiri, harus satu suara. Jangan berpikir ada kepentingan pibadi, ini nanti yang membuat agal,” kata Fajri, Sabtu (7/6/2025).

Baca juga: Petugas RPH Bidin Diintimindasi Oknum Aparat Saat Amankan Kayu Ilegal,Kepala KPH III Turun ke Lokasi

Salah satu opsi yang disampaikan Fajri ialah mengelola hutan dengan program penguatan kelompok masyarakat. Di beberapa daerah ini program ini sudah berhasil mendorong terciptanya hutan lestari yang memberi dampak ekonomi bagi masyarakat.

“KPH tidak bisa berkerja sendiri, perlu dukungan masyarakatyang tergabung dalam perhutanan sosial, sama-sama melakukan pengelolaan dan pengamanan hutan. Inilah strategi KPH sebagai fasilisator sesuai dengan aturan sekarang,” jelasnya.

Fajri sangat meyakini program perhutanan sosial ini solusi paling baik dalam menjaga hutan sekaligus memberi dampak ekonomi bagi masyarakat.

“Program ini ekan efektif menekan pelaku perambahan hutan,” kata dia.

Terkait kasus perambahan hutan di Bener Meriah, Fajri mengungkapkan pihaknya akan melapor ke Satgas Penertiban Kawasan Hutan.

Dukungan Satgas ini diakuinya sangat penting untuk memperkuat KPH di tingkat tapak dengan tujuan memastikan pelaksanaan tugas pengawasan dan penegakan hukum berjalan efektif tanpa hambatan.

Diketahui Intimindasi ini terjadi ketika RPH Bidin menertibkan kayu hasil penebangan liar di kawasan hutan Bener Meriah pada Minggu (1/6/2025) kemarin. Intimindasi ini terjadi dua kali, masing-masing di kantor RPH Bidin dan di rumah Kepala RPH Bidin.
Fajri menilai intimidasi ini bentuk arogansi kelompok tertentu, sekaligus tindakan melawan hukum.

“Aturannya sudah jelas, instruksi Presiden juga jelas. Artinya kalau ada pihak yang terganggu dengan penertiban ini, sama saja melawan negara,” ujarnya. (mad)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved