Berita Banda Aceh
6.495 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk Provinsi Aceh
"Dengan terbentuknya KopDes ini, pasti berimplikasi positif untuk mengurangi pengangguran.” AZHARI, Kepala Diskop UKM Aceh
"Dengan terbentuknya KopDes ini, pasti berimplikasi positif untuk mengurangi pengangguran.” AZHARI, Kepala Diskop UKM Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pembentukan Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih di Provinsi Aceh menunjukkan progres signifikan. Hingga Selasa (10/6/2025), tercatat sebanyak 6.495 KopDes resmi terbentuk.
“Kondisi hari ini sudah terbentuk KopDes Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebanyak 99.97 persen atau 6.495 dari 6.497 gampong yang ada di Aceh,” kata Kepala Dinas Koperasi UKM Aceh, Azhari, saat dikonfirmasi Serambi, Selasa (10/6/2025).
Ia mengungkap, dari jumlah itu, 2.669 KopDes atau 31,23 persen sudah masuk dalam proses pengesahan notaris. Sementara 1.496 KopDes atau 21,79 persen resmi berbadan hukum.
Progres ini, kata Azhari, menjadi capaian luar biasa dalam mendukung implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang menargetkan pembentukan 80.000 Kopdes secara nasional.
Ia menjelaskan, menurut amatan di lapangan, proses pembentukan KopDes di Aceh berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Namun, terdapat sedikit kendala teknis berupa gangguan jaringan di beberapa kabupaten/kota saat para notaris melakukan upload dokumen legalisasi ke sistem, termasuk masalah munculnya nama desa saat proses input data pendaftaran koperasi. “Upaya kita sedang cari solusi dan koordinasi dengan Kemenkum agar kendala cepat teratasi dengan baik,” jelasnya.
Azhari menyampaikan, Pemerintah Aceh menargetkan seluruh KopDes Merah Putih yang sudah terbentuk akan berbadan hukum sebelum 12 Juli 2025. Tanggal tersebut bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, di mana dijadwalkan akan dilakukan Launching KopDes Merah Putih secara nasional oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Untuk mencapai target tersebut, saat ini seluruh kabupaten/kota di Aceh tengah gencar memproses legalisasi KopDes melalui notaris dan pengesahan badan hukum. “Sesuai target pemerintah secara nasional KopDes Merah Putih pada bulan Oktober 2025 sudah mulai operasional,” ungkapnya.
Serap 64.970 tenaga kerja
Azhari mengungkap, pembentukan KopDes Merah Putih di Aceh diperkirakan bakal berdampak pada pengurangan angka pengangguran, karena mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 64.970 orang dari berbagai sektor.
“Asumsi kami dengan terbentuk kopDes ini pasti berimplikasi positif untuk mengurangi pengangguran karena rata-rata setiap kopDes ada 9 atau 10 orang pengurus dikali sebanyak 6.497 KopDes, bearti terserap tenaga kerja berjumlah 64.970 orang,” ungkapnya.
Jumlah tersebut, kata Azhari, belum termasuk tenaga kerja tambahan yang akan direkrut untuk sektor-sektor usaha di bawah naungan koperasi, seperti apotek desa, klinik desa, pergudangan, usaha sembako, dan sektor usaha lainnya.
Ia berharap, seluruh pengurus KopDes yang sudah terbentuk mampu menjalankan koperasi secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Karena pengurus ini penting sebagai lokomotif pergerakan koperasi untuk mendorong kemajuan ekonomi masyarakat desa sesuai gerai usaha koperasi,” pungkasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar terus menggenjot pembentukan Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Hingga saat ini sudah 156 Koperasi desa di daerah itu sudah berbadan hukum atau menerima sertifikat.
Luncurkan Rumah Qur'an, Wagub Aceh Fadhlullah Apresiasi BSI |
![]() |
---|
Wagub Fadhlullah Dukung Aceh Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari HAM Sedunia |
![]() |
---|
KKM Mahasiswa Unida di Gampong Acheh Yan Kedah Malaysia Diakhiri Menikmati Sajian Kuah Beulangong |
![]() |
---|
Kadisdik Aceh dan Kakanwil Kemenag Perkuat Kebiasaan Membaca Qur’an di MAN Model & SMAN 3 Banda Aceh |
![]() |
---|
Perjuangan Terhenti, Jenazah Cahaya, Balita Bocor Jantung Diantar ke Meulaboh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.