BSU 2025 Mulai Dicairkan, Ini Syarat Pekerja dan Guru Honorer Dapat BSU 2025 Sebesar Rp 600 Ribu
Bantuan ini diberikan kepada pekerja dan guru honorer untuk dua bulan periode Juni hingga Juli 2025.
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan pekerja dan guru honorer.
Program ini menyasar 17 juta pekerja dan 3,4 juta guru honorer di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat.
BSU 2025 diberikan untuk periode dua bulan, yaitu Juni dan Juli, dan akan dicairkan sekaligus sebesar Rp600.000.
Dana bantuan akan ditransfer langsung ke rekening penerima melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, atau bisa juga diambil melalui Kantor Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank Himbara.
Tidak hanya pekerja formal, guru honorer juga menjadi kelompok prioritas dalam penyaluran BSU tahun ini.
Namun tidak semua pekerja dan guru honorer berhak menerima BSU ini.
Mengacu pada skema sebelumnya, pekerja harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025.
Pendaftaran pun juga tidak bisa dilakukan secara mandiri.
Perusahaan tempat bekerja yang nantinya akan mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, untuk menerima bantuan tersebut, penerima harus memenuhi beberapa syarat.
Syarat ini harus dipenuhi agar bisa menerima BSU 2025 sebesar Rp 600 ribu.
Berikut syarat penerima BSU 2025, termasuk minimal gaji yang dimiliki:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
2. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
3. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
4. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
5. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Cara Cek Status Penerimaan BSU 2025
Penerima BSU 2025 dapat mengecek status bantuan melalui beberapa cara berikut:
1. Melalui Situs Kemnaker
- Akses link kemnaker.go.id
- Masukkan NIK dan data pribadi pada kolom verifikasi yang tersedia
- Sistem akan memberikan informasi apakah Anda termasuk dalam daftar penerima.
2. Melalui Aplikasi Pospay
- Unduh dan buka aplikasi Pospay
- Masukkan data pribadi
- Fitur ini khusus untuk penerima yang mencairkan bantuan melalui Kantor Pos.
3. Informasi dari Instansi Kerja atau Kelurahan
- Beberapa pekerja akan mendapatkan informasi melalui instansi tempat bekerja yang bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
- Pihak kelurahan juga dapat menjadi sumber informasi resmi untuk penerima bantuan.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Syarat Pekerja dan Guru Honorer Dapat BSU 2025 Sebesar Rp 600 Ribu, Langsung Ditransfer ke Rekening
BREAKING NEWS -Pasutri Pemilik Warung Dianiaya Sales di Aceh Singkil |
![]() |
---|
Presdir TMMIN Tinjau Laboratorium Toyota di USK Banda Aceh, Satu-satunya di Sumatera |
![]() |
---|
Fakhrulsyah Mega Meninggal, Putra Terbaik Sabang yang tak Pernah Lupa Tanah Kelahiran |
![]() |
---|
Tuha Peut di Aceh Utara Laporkan Keuchik ke Jaksa, Ini Kasus Dana Desa |
![]() |
---|
Begal Beraksi di Jalan Uyok Langsa Timur, Korban Lolos dan Melapor, Kini Pelaku Diburu Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.