Video

VIDEO - Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika

Perang melawan narkotika tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga memerlukan pendekatan multidimensi melalui edukasi, pencegahan.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: m anshar

Laporan Rianza Alfandi _ Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM,  – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memusnahkan ratusan kilogram narkotika hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan Polres jajaran dalam tiga bulan terakhir. Pemusnahan berlangsung di depan Aula Presisi Polda Aceh, Kamis (12/6/2025). 

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 108 kilogram sabu, 640 kilogram ganja, dan 25 kilogram kokain. Empat tersangka turut diseret dalam proses pemusnahan tersebut. 

Kokain dan sabu dimusnahkan secara kimiawi menggunakan campuran asam sulfat, air api, dan cairan prostek dalam tugu pembakaran hingga mendidih. Metode ini memastikan zat narkotika terurai sempurna dan tidak dapat digunakan kembali. Sementara itu, ganja dimusnahkan dengan cara dibakar langsung. 

Sebagai bentuk transparansi, Polda Aceh bekerja sama dengan Balai POM Banda Aceh melakukan uji sampel acak terhadap barang bukti yang ditunjuk Kapolda. Pengujian ini membuktikan bahwa barang yang dimusnahkan benar-benar merupakan narkotika. 

Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, menyatakan pengungkapan narkotika ini merupakan hasil kolaborasi dengan stakeholder terkait dalam memerangi kejahatan narkoba. Ia menegaskan, peredaran narkotika di Aceh masih menjadi ancaman serius, terutama bagi generasi muda. 

Menurutnya, Provinsi Aceh yang memiliki garis pantai panjang rentan dijadikan jalur penyelundupan narkotika. Oleh karena itu, ia mendorong peningkatan kewaspadaan bersama untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. 

Kartiko menekankan, perang melawan narkotika tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga memerlukan pendekatan multidimensi melalui edukasi, pencegahan, rehabilitasi, dan reintegrasi. 

Sepanjang 2024, Ditresnarkoba Polda Aceh mengungkap 1.113 kasus dengan 1.572 tersangka. Sementara pada periode Januari-Juni 2025, tercatat 552 kasus dengan 805 tersangka. 

Kapolda menyayangkan tingginya angka kasus sebagai indikasi belum optimalnya upaya pencegahan. Ia menegaskan perlunya langkah lebih masif untuk menekan peredaran narkotika di Aceh.  (*)

Narator: Syita

Video Editor: M Anshar 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved