Banda Aceh
Tunjukkan Bukti Transfer Palsu Saat Beli Emas, Dua Wanita Ditangkap di Banda Aceh, Tipu Puluhan Juta
Mereka yakni DSM (29) warga asal Riau, dan DV (24) warga Aceh Besar. Keduanya ditangkap saat petugas melakukan pencarian...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim gabungan Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Ditreskrimum Polda Aceh mengamankan dua wanita muda pada Jumat (13/6/2025) dini hari. Keduanya diduga menggelapkan sejumlah emas dan mengelabui penjual dengan modus bukti transfer palsu.
Mereka yakni DSM (29) warga asal Riau, dan DV (24) warga Aceh Besar. Keduanya ditangkap saat petugas melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan, usai menerima laporan dari Polres Bener Meriah beberapa waktu lalu.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, kasus dugaan penggelapan emas ini terjadi di Bener Meriah pada 11 Juni 2025 lalu yang dilaporkan korbannya yakni Faisal (51) ke kepolisian setempat.
"Kasus ini kemudian dilaporkan oleh korban, dan kita bersama tim Ditreskrimum Polda Aceh mem-backup untuk menangkap pelaku di Gampong Pineung," ujar Kompol Fadillah.
Kronologi Kejadian
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu menceritakan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pada 11 Juni 2025 lalu pelaku datang ke sebuah toko emas yang berada di Desa Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Bener Meriah.
Saat itu pelaku menanyakan harga emas dan seolah hendak membeli 25 gram perhiasan emas senilai Rp 36,7 juta lebih yang nantinya akan dibayar melalui transferan ke rekening. "Saat transaksi, pelaku diduga menunjukkan bukti transfer palsu kepada pedagang. Oleh karena itulah, korban melapor ke Polres Bener Meriah," ungkap Kompol Fadillah.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti sejumlah ponsel dengan berbagai jenis dan barang bawaan milik pelaku, termasuk pakaian serta selembar surat pegadaian 20 gram emas senilai Rp 33,5 juta lebih.
Kini keduanya digiring ke Bener Meriah untuk menjalani proses hukum atas apa yang telah diperbuat. "Seluruh barang bukti juga sudah kita serahkan ke penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah," pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.