Video

VIDEO - Polres Aceh Timur Tangkap 17 Pelaku Curanmor dalam Operasi Sikat Seulawah 2025

Para tersangka berasal dari sejumlah kecamatan di Aceh Timur dan sekitarnya, antara lain Peureulak, Julok, Ranto Peureulak, Nurussalam, Panton Labu.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: m anshar

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI — Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur berhasil menangkap 17 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam Operasi Sikat Seulawah 2025. Operasi yang berlangsung sejak 15 Mei hingga 3 Juni 2025 itu bertujuan memberantas berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Aceh Timur. 

Polres Aceh Timur mengamankan lima unit sepeda motor hasil curian serta enam unit sepeda motor tanpa dokumen resmi. Penangkapan dilakukan berdasarkan enam laporan polisi dari masyarakat. 

Para tersangka berasal dari sejumlah kecamatan di Aceh Timur dan sekitarnya, antara lain Peureulak, Julok, Ranto Peureulak, Nurussalam, Panton Labu, Madat, Simpang Ulim, Darul Ihsan, dan Idi Tunong. 

Barang bukti yang disita meliputi lima unit sepeda motor curian, terdiri atas Yamaha NMAX, Honda CBR, Honda Beat, dan Honda CRF, semuanya tanpa nomor polisi. Selain itu, enam unit sepeda motor tanpa dokumen resmi turut diamankan, termasuk Honda Scoopy, Honda Vario, Honda Supra, dan Honda Beat. 

Kapolres Aceh Timur menyatakan para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 subsider Pasal 362 juncto Pasal 480 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Masyarakat yang kehilangan sepeda motor diminta memeriksa identitas kendaraan di Polres Aceh Timur dengan membawa dokumen kepemilikan yang sah. 

Polres juga mengimbau masyarakat tetap waspada dan melaporkan dugaan tindak kejahatan melalui layanan pengaduan polisi di nomor 110. (*)

Narator: Syita

Video Editor: M Anshar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved