Berita Langsa
Bea Cukai Langsa Rilis Barang Impor Ilegal Disita di Aceh Timur, Ini Rincian Lengkapnya
Pihak Bea Cukai juga memperlihatkan barang-barang impor ilegal dari Thailand yang telah disita tersebut di Gudang Kantor Bea Cukai Langsa tersebut.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Kantor Bea Cukai Langsa merilis kasus barang impor ilegal sepeda motor jenis moge dan sejumlah hewan eksotis yang diamakan beberapa hari lalu, di Madat, Aceh Timur di Kantor Bea Cukai setempat, Selasa (17/6/2025).
Konferensi pers ini mengundang pihak-pihak terkait di Bareskrim Mabes Polri, Pemko Langsa, Polres 3 kabupaten/kota, BAIS TNI, Pomal Lhokseumawe, dan lainnya.
Pihak Bea Cukai juga memperlihatkan barang-barang impor ilegal dari Thailand yang telah disita tersebut di Gudang Kantor Bea Cukai Langsa tersebut.
Barang hasil penindakan itu di antaranya, truk merk Isuzu Traga 2 unit nopol BL 8438 TG dan BL 8458 DB.
Lalu, motor Harley Davidson (berbagai tipe) 4 unit jenis Dyna Super Glide, Iron 883, Sportster 1200, dan Electra Glide Classic, serta 1 unit motor Yamaha SR400 1 unit warna hijau.
Lalu, mesin 2 koli mesin motor, satwa patagonian mara 6 ekor termasuk barang eksotis, dan satwa kambing 8 ekor termasuk jenis pigme.
Selanjutnya, satwa musang ferret 2 ekor berwarna putih, burung makau 1 ekor berwarna merah dan hijau (Cites Appendix), dan sepeda motor Honda Supra 1 unit nopol B 5092 BH.(*)
Bea Cukai Langsa
barang ilegal
barang impor ilegal
Aceh Timur
Langsa
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Wali Kota Langsa: Pasar Modal Instrumen Penting Pertumbuhan Ekonomi Daerah |
![]() |
---|
Polres Langsa Tangani 5 Kasus Judi Online, 6 Tersangka Ditangkap |
![]() |
---|
Buruan, Pendaftaran Calon Barista Ditutup Rabu Besok, Penempatan Arab Saudi |
![]() |
---|
Tegas! Pemko Langsa Komit Lindungi Pekerja Migran dari Eksploitasi |
![]() |
---|
Kerap Makan Korban, Lubang Jalan di Gampong Blang Langsa belum Ditambal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.