Breaking News

Bireuen

Kejari Bireuen Teken MoU dengan BPJS Kesehatan, Ini Tujuannya

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Lhokseumawe, Rabu (18/6/2025) resmi...

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
KERJA SAMA -Kejari Bireuen, Rabu (18/6/2025) melakukan kerjasama MoU dengan BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe di aula Kejari Bireuen.  

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Lhokseumawe, Rabu (18/6/2025)  resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di aula Kejari Bireuen.

Teken MoU sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi kedua lembaga dalam menangani permasalahan hukum.

Pertemuan tersebut dihadiri  Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen,  Munawal Hadi SH MH , Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, Apt Rita Masyita Ridwan SSi M.Kes AAAk, Kasi Datun Kejari Bireuen Hanita Azrica
SH MH dan  Jaksa Pengacara Negara Kejari Bireuen.

Kajari Bireuen, H Munawal Hadi usai penandatanganan MoU mengatakan, adapun MoU ini bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah dalam melakukan kegiatan terkait bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe dengan Kejari Bireuen selaku Jaksa Pengacara Negara yang meliputi kegiatan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya.

“Terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe kepercayaan dan sinergitas yang sudah kita bangun selama ini terutama untuk mendukung pelaksanaan tugas kejaksaan dan BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe,” ujarnya.

Perlu diketahui katanya, terkait penyelesaian permasalahan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara adalah bagaimana upaya  menemukan solusi dengan sasaran yang tepat secara kualitas dan kuantitas sehingga semua kegiatan dapat berjalan dengan lancar. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved