Berita Banda Aceh
Muhammad Iswanto Dibebastugaskan dari Kepala DPMPTSP Aceh, Akan Fokus Selesaikan Program Doktor
Muhammad Iswanto sat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala DPMPTSP Aceh.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Amirullah
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Muhammad Iswanto yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Pj Bupati Aceh Besar, dibebastugaskan sementara dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Selain Iswanto, Teuku Zaufi SE juga dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Aceh.
Muhammad Iswanto sat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala DPMPTSP Aceh. Bahkan ia mengakui sudah menerima SK tentang pembebasan tugas tersebut.
”Iya, saya telah menerima SK tentang itu. Saya pikir ini hal biasa, karena jajaran pimpinan yang matang dan komprehensif untuk pengembangan dan penjenjangan karir seorang ASN,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
Muhammad Iswanto yang merupakan Mantan Pj Bupati Aceh Besar selama dua tahun itu mengaku, dirinya sudah menyerahkan aset kepada kepala kantor lembaga tersebut.
Meski sudah tak lagi menjabat sebagai Kepala DPMPTSP Aceh, ia mengaku masih tetap berdinas di kantor tersebut. Saat ini, dirinya sedang menempuh pendidikan doktor pada salah satu universitas di Pulau Jawa.
Dengan posisi saat ini, Iswanto merasa memiliki lebih banyak waktu untuk menuntaskan program doktoralnya. "Alhamdulillah, pimpinan telah memberikan waktu yang lebih renggang hingga saya bisa lebih fokus untuk menuntaskan program S3, yang Insya Allah juga akan saya dedikasikan untuk tugas tugas saya di Pemerintah Aceh nantinya," demikian Iswanto.
Serambi juga mencoba mengkonfirmasi Karo Adpim Pemerintah Aceh, Akkar Arafat. Namun hingga berita ini tayang, Akkar tak kunjung membalas WA Serambi untuk mengkonfirmasi hal tersebut.
Baca juga: Israel Hancurkan RS di Gaza, Saat Iran Merudal Rumah Sakit Soroka, Malah Disebut Kejahatan Perang
Siswa SMA Modal Bangsa Raih Juara 1 Lomba Debat Bahasa Indonesia, Siap Maju ke Provinsi |
![]() |
---|
Pria Penyuka Sesama Jenis di Banda Aceh Dituntut Hukuman 85 Kali Cambukan |
![]() |
---|
Dinas Syariat Islam Gelar Try Out Persiapan STQHN di Dayah Darul Quran Aceh |
![]() |
---|
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah Serahkan Alsintan untuk 3 Daerah |
![]() |
---|
Marching Band Gita Handayani Disdik Aceh Raih 3 Emas di Fornas VIII Lombok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.