Tim Provinsi Turun ke PT MSB

Breaking News - Tim Provinsi Turun ke Subulussalam Verifikasi Perizinan hingga Soal Limbah PT MSB

Turunnya tim verifikasi ke PT MSB II ini sebagai bukti atensi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf terhadap laporan Wali Kota Subulussalam HRB.

Penulis: Khalidin | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
TIM VERIFIKASI - Tim terpadu Provinsi Aceh turun ke Kota Subulussalam, Jumat (20/6/2025), sebagai respon surat Wali Kota Subulussalam terkait permohonan penutupan sementara operasional PT Mandiri Sawit Bersama (MSB). Tim melakukan verifikasi lapangan terkait perizinan, produksi, hingga masalah limbah. 

Laporan Khalidin Umar Barat | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Langkah tegas Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin atau HRB menyikapi persoalan perizinan dan dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan benar-benar dibuktikan.

Bukti itu ditandai turunnya tim terpadu Provinsi Aceh ke Kota Subulussalam, Jumat (20/6/2025), sebagai respon surat Wali Kota Subulussalam terkait permohonan penutupan sementara operasional PT Mandiri Sawit Bersama (MSB).

Pantauan Serambinews.com, Tim Terpadu Provinsi Aceh turun ke Kota Subulussalam diawali pertemuan dengan unsur Forkopimda di Kantor Wali Kota Subulussalam

Tim yang dipimpin Asisten II Aceh, Dr Ir Zulkifli, MSi turut diikuti Kadis Lingkungan Hidup (LHK) Aceh, A Hanan, SP, MM, Kadisprindag Aceh, Ir Mohd Tanwier, MM, Kadis Pertanian dan Perkebunan, Ir Cut Huzaimah, MP, serta perwakilan Dinas Perizinan Aceh.

Mereka melakukan verifikasi lapangan terhadap aktivitas Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT MSB yang dijadwalkan mulai dari dokumen perizinan, produksi, dan pengelolaan limbah.

Kegiatan verifikasi ini langsung didampingi Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin, bersama Wabup M Nasir Kombih, serta sejumlah pejabat setempat.

Turunnya tim verifikasi ke PT MSB II ini sebagai bukti atensi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf terhadap laporan Wali Kota Subulussalam HRB.

Hal itu disampaikan Asisten II Aceh, Dr Ir Zulkifli, MSi di hadapan pejabat dan unsur Forkopimda Subulussalam.

"Masalah perizinan dan persoalan yang terjadi di PT MSB sebagaimana laporan Wali Kota ini menjadi atensi Pak Gubernur Aceh sehingga langsung membentuk tim terpadu,” ujarnya.

“Jadi tim ini bentuk keseriusan Gubernur menyikapi persoalan yang terjadi di Subulussalam," kata Zulkifli.

Dalam kesempatan itu, Zulkifli menyatakan bahwa kedatangan tim tersebut untuk mendapatkan informasi yang valid dan benar. 

Untuk itu, dia meminta pihak perusahaan agar memberikan data lengkap dan benar.

Zulkifli mengingatkan pihak perusahaan agar tidak menutup-nutupi hal-hal yang diminta oleh tim.

Menurut Zulkifli, tim juga bukan untuk menakuti atau anti investor, tapi sebagai pembinaan agar semua harus taat aturan.

"Kita tidak alergi terhadap investor maupun pengusaha, kita ramah terhadap investasi atau investor,” tukasnya. 

“Tapi harus mereka juga bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan, jangan hanya memikirkan labanya saja,” tegas Zulkifli.

Zulkifli mengakui jika PT MSB merupakan Penanaman Modal Asing atau PMA yang segala proses perizinan dari pusat.

Namun, terang Zulkifli, meski perusahaan MSB merupakan PMA tidak serta merta mengabaikan peran pemerintah daerah.

"Walau pun MSB ini PMA izin di pusat, tapi bukan berarti mengabaikan peraturan di daerah,” tukasnya. 

“Aceh ini ramah investasi tapi bukan berarti mengbaikan aturan dan perundang-undangan," pungkas Zulkifli. 

Kedatangan tim ini  menyusul surat Wali Kota Subulussalam berisi permohonan penutupan sementara perusahaan tersebut yang diajukan pada 23 Mei 2025.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved