Nadiem Makarim 12 Jam Diperiksa Kejagung di Kasus Korupsi Laptop Rp9,9 Triliun: Saya akan Kooperatif

Saat memberikan pernyataan ini, Nadiem terlihat membawa sebuah kertas yang ditaruhnya di depan dada, di luar sorotan kamera.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa/KOMPAS.com
DIPERIKSA KEJAGUNG - Mantan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim memenuhi panggilan pemeriksaan Kejaksaan Agung, Senin (23/6/2025). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim tidak banyak berbicara seusai sekitar 12 jam diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook, Senin (23/6/2025) malam.

Dalam pernyataan persnya, Nadiem mengatakan bahwa ia telah menyelesaikan tanggung jawabnya untuk mematuhi proses hukum dengan menghadiri pemeriksaan Kejagung.

“Saya baru saja menyelesaikan tugas dan tanggung jawab saya sebagai warga negara Indonesia yang patuh kepada proses hukum,” ujar Nadiem kepada awak media, Senin malam.

Saat memberikan pernyataan ini, Nadiem terlihat membawa sebuah kertas yang ditaruhnya di depan dada, di luar sorotan kamera.

“Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” ujar dia melanjutkan.

 Nadiem memberikan keterangan selama kurang lebih dua menit.

Setelah menyelesaikan kalimat terakhirnya, Nadiem segera berjalan menuju mobil hitam yang menunggu.

Ia tidak memberikan kesempatan sama sekali kepada media untuk mengajukan pertanyaan.

Tim pengacara juga berusaha menghalau media yang masih mengejar Nadiem.

Hingga masuk ke dalam mobil, Nadiem enggan menjawab terkait dengan proses pengadaan Chromebook yang kini dipermasalahkan.

Baca juga: Diperiksa Terkait Korupsi Laptop Rp9,9 T, Nadiem Makarim Bawa Tas Hitam ke Kejagung, Apa Isinnya?

Nadiem Siap Bersikap Kooperatif

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim enggan menjawab pertanyaan dari awak media setelah selesai diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, karena keluarganya sudah menunggu. 

“Terima kasih dan izinkan saya pulang karena keluarga saya telah menunggu. Terima kasih,” ujar Nadiem saat memberikan keterangan kepada media di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025) malam.

Sebelum pergi, Nadiem sempat mengatakan dirinya akan bersikap kooperatif dengan penyidik.

Ia mengatakan, semua ini dilakukannya demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved