Sengketa 16 Pulau di Jatim
Sengketa 16 Pulau Terjadi di Jatim, Antara Trenggalek dan Tulungagung, Kemendagri Putuskan Hal Ini
Setelah kasus 4 pulau di Aceh beberapa waktu lalu, kini muncul lagi polemik hak kepemilikan 16 pulau antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Sengketa 16 Pulau Terjadi di Jatim, Antara Trenggalek dan Tulungagung, Kemendagri Putuskan Hal Ini
SERAMBINEWS.COM – Setelah kasus sengketa 4 pulau di Aceh beberapa waktu lalu, kini muncul lagi polemik hak kepemilikan 16 pulau antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung.
16 pulau itu masing-masing diklaim masuk wilayah administasi, baik Pemerintah Kabupaten Trenggalek maupun Pemkab Tulungagung.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun mengambil langkah dengan menetapkan administrasi16 pulau bersengketa tersebut.
Dalam putusannya, Kemendagri menyatakan bahwa 16 pulau bersengkata ini berada di bawah administrasi wilayah Pemerintan Provinsi Jawa Timur.
Artinya, kepemilikan 16 pulau ini bukan di bawah kewilayahan Kabupaten Trenggalek maupun Tulungagung.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Komjen (Purn) Tomsi Tohir mengatakan, untuk sementara, 16 pulau Trenggalek yang bersengketa dengan Tulungagung masuk ke dalam wilayah administratif Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Hal tersebut disampaikan Tomsi usai rapat antara Kemendagri, Pemprov Jatim, KKP, hingga Kementerian ATR/BPN di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).
"Dari hasil rapat, kita menetapkan bahwa 16 pulau tersebut untuk sementara masuk dalam cakupan wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur," ujar Tomsi.
"Jadi tidak masuk Trenggalek, tidak juga masuk Tulungagung. Masuk wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur," sambungnya, dilansir dari Kompas.com.
Tomsi menyampaikan, rapat lanjutan akan digelar pada awal Juli 2025 mendatang.
Nantinya, rapat itu akan dihadiri langsung oleh pemerintah pusat, Gubernur Jatim, Ketua DPRD Trenggalek, Ketua DPRD Tulungagung, Bupati Tulungagung, hingga Bupati Trenggalek.
"Kita akan melanjutkan rapat musyawarah mengenai penataan administrasi 16 pulau tersebut," ucap Tomsi.
Lalu, terkait jumlah pulau bersengketa yang bertambah menjadi 16, Tomsi mendapati adanya kesamaan klaim dari pihak Trenggalek maupun Tulungagung.
Maka dari itu, Kemendagri sekaligus menata 16 pulau bersengketa ini, tidak hanya 13.
sengketa pulau
sengketa 16 pulau di Jatim
Trenggalek
Tulungagung
Jawa Timur
Kementerian Dalam Negeri
Kemendagri
| Peserta Fahmil Putra Bireuen Lolos ke Semifinal MTQ Ke-37 Aceh, Cabang Lain Berpeluang Menyusul |
|
|---|
| 15 Santri Dayah Ruhul Qur’ani Meulaboh Aceh Barat Berlaga di MTQ Provinsi Aceh di Pidie Jaya |
|
|---|
| Buku "Ampon Bang" Langkah dan Jejak Pembangunan Nagan Raya Diseminarkan di UTU |
|
|---|
| Wali Kota Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, 4.800 Pekerja Rentan di Banda Aceh Terlindungi |
|
|---|
| UIN Cirebon Belajar Tata Kelola RPL ke UIN Ar-Raniry Banda Aceh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.