Berita Banda Aceh
Ketua HMM FE Unmuha Tolak Refund Tiket Konser Hindia di Banda Aceh, Begini Respons Polresta
Hal ini merespons ramainya di media sosial terkait tanggapan warganet sekaligus calon penonton yang sudah membayar.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Mursal Ismail
Hal ini merespons ramainya di media sosial terkait tanggapan warganet sekaligus calon penonton yang sudah membayar.
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama, menyampaikan, pihaknya siap menerima laporan, jika ada yang merasa dirugikan terkait kasus batalnya konser Hindia di Banda Aceh.
Hal ini merespons ramainya di media sosial terkait tanggapan warganet sekaligus calon penonton yang sudah membayar.
Namun panitia tidak akan mengembalikan uang tiketnya (refund) karena alasan force majeure (keadaan memaksa atau kahar).
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh mengatakan, bila ada laporan dan terdapat dugaan pidana, pihaknya membuka peluang untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Jika memang ada yang merasa dirugikan, ya kita akan terima laporannya, kita tidak lanjuti,” kata Kompol Fadillah di Mapolresta setempat, Rabu (25/6/2025).
Pihaknya juga berpesan agar panitia lebih transparan dalam pembayaran atau penerimaan uang tiket.
Baca juga: Perwakilan 2 Kampus Cina Beri Kuliah Umum di FKH USK, Paparkan Peluang Beasiswa
“Apa pun itu harus disampaikan kepada pembeli, ya atau kepada orang masyarakat yang ingin menghadiri konser itu sendiri,” tambahnya.
Sebelumnya diketahui Ketua Himpunan Mahasiswa Manajemen (HMM) Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Aceh (FE Unmuha), M Rizal Rahmi Gustiana, menyampaikan siap bertanggung jawab penuh atas pembatalan konser Hindia pada 18 Juni 2025 lalu.
“Saya siap menerima sanksi sosial maupun moral sepenuhnya untuk HMM Fest IV 2025 tanpa melibatkan seluruh kepanitiaan hingga pihak sponsor,” tulisnya di Instagram @rijhallll bersamaan surat pernyataan yang diteken tertanggal 23 Juni 2025.
Kemudian dia menyampaikan tidak dapat mengembalikan biaya tiket yang sudah dibeli calon penonton, karena kondisi force majeure akibat izin yang sudah diberikan pihak berwenang, ditarik kembali alasan artis yang diundang, menurutnya, dituding satanic (berideologi didasarkan pada setan) secara tak mendasar.
“Dengan sangat menyesal, saya nyatakan bahwa pengembalian dana (refund) tidak dapat dilakukan, sehubungan dengan kondisi kahar (perizinan) yang berada di luar kendali saya selaku penanggung jawab,” tulis Rizal.
Serambinews.com sudah berupaya mengonfirmasi melalui panggilan telepon maupun pesan WhatsApp pada Rabu (25/6/2025) pukul 20.44 WIB.
Baca juga: Pendaftaran Balon Ketua Umum KONI Kota Langsa Mulai Dibuka, Ini Tahapannya
Namun hingga tulisan ini ditayangkan belum mendapat respon dari bersangkutan. (*)
MPU Aceh Harap Dapur Makan Bergizi Gratis Urus Sertifikat Halal |
![]() |
---|
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Serahkan SK 5.789 PPPK Formasi 2024 Tahap 1 Pemerintah Aceh |
![]() |
---|
Temui Menag RI, Bunda Salma Usulkan Penguatan Syariat Islam dan Dukungan untuk Pesantren di Aceh |
![]() |
---|
Mahasiswa Magister Unmuha Dialog Inspiratif dengan Pelaku Usaha Kopi Gayo |
![]() |
---|
PKM di Gayo, Mahasiswa Magister Manajemen Unmuha Dorong Sinergi Akademik dan UMKM Kopi Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.