Berita International
Mahkamah Agung AS Buka Jalan Trump? Aturan Baru Bisa Ubah Nasib Bayi Lahir di AS
“Saya tidak memperkirakan perintah eksekutif presiden tentang kewarganegaraan berdasarkan kelahiran akan pernah berlaku,” kata profesor Samuel Bray, s
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Ansari Hasyim
Mahkamah Agung AS Buka Jalan Trump? Aturan Baru Bisa Ubah Nasib Bayi Lahir di AS
SERAMBINEWS.COM-Mahkamah Agung AS mengeluarkan putusan penting yang membatasi wewenang hakim federal untuk mengeluarkan perintah penangguhan universal (nationwide injunction) dalam menolak kebijakan eksekutif.
Keputusan ini dipandang sebagai kemenangan bagi Presiden Donald Trump, karena mempersempit ruang bagi hakim untuk memblokir kebijakan secara nasional, kecuali jika terkait langsung dengan penggugat atau merupakan gugatan class-action .
Putusan ini terkait dengan tantangan hukum atas perintah eksekutif Trump yang menghapus hak kewarganegaraan kelahiran (birthright citizenship).
Dikutip dari AP News (30/6/2025), sebelumnya tiga hakim federal telah menghentikan perintah tersebut secara nasional, yang kini dikunci kembali setelah Mahkamah Agung membatasi cakupannya.
Baca juga: Israel Terus Membunuh, Trump Minta Gencatan Senjata: Buatlah Kesepakatan, Kembali Para Sandera
“Saya tidak memperkirakan perintah eksekutif presiden tentang kewarganegaraan berdasarkan kelahiran akan pernah berlaku,” kata profesor Samuel Bray, seorang kritikus perintah universal yang karyanya dikutip oleh mayoritas dalam putusan tersebut .
Hasil putusan 6-3 disahkan oleh mayoritas konservatif, termasuk Hakim Amy Coney Barrett, yang mengingatkan agar hakim tidak melampaui wewenang, dan menyatakan bahwa penasihat hukum hanya boleh memberikan "keringanan penuh" bagi penggugat di hadapan mereka, bukan perlindungan universal .
Dampak besar putusan ini:
- Mempersempit cakupan perintah penangguhan eksekutif presiden, memaksa penantang kebijakan untuk menggunakan gugatan class-action agar bisa mencapai efek serupa secara luas .
- Menyebabkan potensi ketidakpastian hukum dan fragmentasi kebijakan di banyak negara bagian, karena pelaksanaan kebijakan tergantung apakah ada gugatan di wilayah tersebut .
- Beberapa penantang utama, termasuk 22 negara bagian dan organisasi imigran, kini tengah menyiapkan gugatan class-action untuk menghentikan perintah Trump secara menyeluruh .
Baca juga: Dibela Trump, Netanyahu Merasa Besar Kepala: AS dan Israel akan Membuat Timur Tengah Hebat Lagi
Hakim liberal seperti Sonia Sotomayor dan Ketanji Brown Jackson menyebut putusan ini sebagai ancaman terhadap supremasi hukum dan perlindungan terhadap hak konstitusional, dengan Sotomayor menyatakan bahwa keputusan ini bisa membiarkan kebijakan inkonstitusional diterapkan secara luas.
Sementara itu, Presiden Trump memuji putusan ini sebagai kemenangan besar untuk kekuasaan eksekutif:
“Supreme Court telah memberikan kemenangan monumental bagi Konstitusi, pemisahan kekuasaan, dan supremasi hukum…” .
Putusan ini menandai perubahan besar dalam sistem peradilan federal AS. Kemampuan hakim untuk melindungi hak secara nasional kini terbatas, mendorong penggunaan class-action sebagai instrumen hukum utama.
Trump dan pendukungnya memandangnya sebagai kemenangan strategis, sementara pengkritik memperingatkan bahaya bagi hak-hak dasar dan sistem hukum nasional.
Baca juga: Donald Trump Serukan Iran Menyerah Tanpa Syarat, Khameini: Presiden AS Terlalu Banyak Cakap
(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)
Ada-ada Saja! Lansia Masuk RS Gegara Ikuti Saran ChatGPT, Garam Diganti dengan Natrium Bromida |
![]() |
---|
Wali Nanggroe Paparkan Potensi ‘Halal Tourism’ Aceh Diajang internasional Kazan Forum 2025 |
![]() |
---|
Kena Azab! Israel Makin Dikucilkan Dunia, Mahkamah Internasional Vonis Sebagai 'Penjajah' |
![]() |
---|
Dikenal Kejam dan Otoriter, Saddam Hussein Ternyata Suka Sastra dan Pernah Menulis Novel Romantis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.