Banda Aceh
Mualem Perpanjang Kepgub Penangguhan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, Harga Mobil di Aceh Batal Naik
Keputusan ini dinilai sangat berdampak positif karena harga kendaraan bermotor antara Aceh dan Sumut
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nur Nihayati
Keputusan ini dinilai sangat berdampak positif karena harga kendaraan bermotor antara Aceh dan Sumut
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem resmi memperpanjang Keputusan Gubernur (Kepgub) atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB dan Opsen BBNKB yang berakhir hari ini, Senin (30/6/2025).
Diperpanjangnya Kepgub ini berpengaruh besar terhadap harga kendaraan bermotor di Aceh, di mana harga mobil dan motor tidak jadi naik lantaran adanya penangguhan pajak opsen.
Kepgub Aceh Nomor 900.1.13.1/861/2025 tersebut merupakan perubahan atas Kepgub nomor 900.1.13.1/1402/2024 tentang pemberian keringanan dan/atau pengurangan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor, opsen pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor, serta pembebasan pajak progresif kendaraan bermotor, sanksi administratif pajak air permukaan dan sanksi administratif pajak alat berat.
Dalam Kepgub tersebut dijelaskan bahwa pemberian keringanan atau pengurangan dasar pengenaan PKB, Opsen PKB, BBNKB, Opsen BBNKB, berlaku dari tanggal 5 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025.
Sementara khusus untuk pembebasan pajak progresif atas kendaraan bermotor yang terdaftar di wilayah Aceh berlaku dari tanggal 5 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2026.
Persatuan Industri Otomotif di Aceh menyambut baik kebijakan yang diambil oleh Gubernur Aceh ini.
Keputusan ini dinilai sangat berdampak positif karena harga kendaraan bermotor antara Aceh dan Sumut tidak timpang serta bisa kembali bersaing.
“Semoga Semester kedua ini pertumbuhan market automotif Aceh terus mengalami pertumbuhan,” kata Operation Manager PT Dunia Barusa Aceh Azhar mewakili pelaku industri otomotif di Aceh, Senin (30/6/2025).
Azhar juga berharap jeputusan ini mampu mendorong daya beli masyarakat Aceh dan bisa mengdongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, Persatuan Industri Otomotif Aceh mengungkap, harga kendaraan bermotor di Tanah Rencong berpotensi mengalami kenaikan atau lebih mahal dari Provinsi lain apabila Keputusan Gubernur Aceh atas PKB, BBNKB, Opsen PKB dan Opsen BBNKB yang berakhir 30 Juni 2025 ini tidak diperpanjang.
“Risiko apabila Kepgub ini tidak diperpanjang, yang pertama harga mobil per 1 Juli akan mengalami kenaikan.
Karena mobil itu satu kesatuan termasuk pajak. Kalau pajak naik maka harga mobil di Aceh akan menjadi lebih tinggi dibandingkan dengan provinsi lain.
Yang terdekat Sumut, Karna Saat ini Provinsi Sumut sudah mengeluarkan Pergub terkait perpanjangan Pajak Opsen” kata Azhar mewakili pelaku perusahaan otomotif, dalam konferensi pers di warung kopi Sirnagalih Banda Aceh, Rabu (25/6/2025).
Ribuan Maba UIN Ar-Raniry ‘Tenggelam’ dalam Khidmatnya Zikir & Khatam Quran saat Penutupan PBAK 2025 |
![]() |
---|
Dorong Industri Sawit Ramah Anak di Aceh, Ini yang Harus Dilakukan Pengusaha dan Stakeholder |
![]() |
---|
Hati-hati Terima Gadai Motor Harga Murah! Pelaku dan IRT Ini Mendekam di Sel Polresta Banda Aceh |
![]() |
---|
Kisah Lansia di Ulee Kareng, Sakit dan Terlantar Tanpa Keluarga, Kini Tempati Panti Jompo |
![]() |
---|
Wisudakan 3.132 Lulusan, Total Alumni USK Kini 168.870 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.