Berita Selebriti

Terkuak Motif Oknum Artis Peras Pasangannya dengan Bermodal Video Syur, Dibakar Api Cemburu

Alhasil, artis MR yang sudah dibakar Api cemburu pun melakukan perbuatan nista dengan memeras kekasihnya bermodal video syur mereka berdua.

Editor: Saifullah
grid.id
ARTIS PERAS KEKASIH - Ilustrasi video syur. Oknum artis sinetron nekat memeras kekasihnya dengan bermodal video syur mereka berdua lantaran dibakar api cemburu. 

Alhasil, artis MR yang sudah dibakar Api cemburu pun melakukan perbuatan nista dengan memeras kekasihnya bermodal video syur mereka berdua.

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Aksi pemerasan yang dilakukan oknum artis sinetron berinisial MR terkuak.

Terungkap ternyata motif yang membuat artis MR ini nekat memeras pasangannya sendiri lantaran dibakar api cemburu.

Sebab, selain menjalin hubungan dengan pelaku, rupanya korban IMT juga terlibat affair dengan orang lain.

Alhasil, artis MR yang sudah dibakar Api cemburu pun melakukan perbuatan nista dengan memeras kekasihnya bermodal video syur mereka berdua.

Soalnya, selama menjalin hubungan kasih, antara pelaku MR dan korban IMT sudah sering berhubungan intim, dan parahnya divideokan. 

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Firdaus yang mengungkapkan modus operandi artis berinisial MR nekat melakukan dugaan pemerasan terhadap korban berinisial IMT.

Firdaus mengatakan, MR yang merupakan pemain sinetron mengaku cemburu dengan IMT yang memiliki hubungan dengan orang lain.

"Antara korban dan terduga pelaku sebelumnya memiliki hubungan khusus dan beberapa kali melakukan hubungan intim," ujar Firdaus melalui keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Rabu (2/7/2025).

"Namun, belakangan terduga pelaku merasa cemburu dengan korban, karena korban mempunyai hubungan lagi dengan (yang) lainnya," lanjut Firdaus.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat ini menerangkan, MR kesal dengan IMT karena hal tersebut.

   Alhasil, MR diduga mencoba memeras IMT dengan mengancam akan menyebarkan video syur mereka berdua.

Sebelumnya, MR ditangkap pihak kepolisian di indekosnya di daerah Depok, Jawa Barat, pada Rabu (5/6/2025) pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan mengatakan, korban mengaku mengalami kerugian Rp 20 juta, atas pemerasan yang dilakukan oknum artis.

Pemerasan dilakukan dengan cara mengancam akan menyebarkan video syur yang melibatkan dirinya dan korban.

Pengky menambahkan, MR telah ditetapkan sebagai tersangka.(*)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved